Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Sekda Maluku Segera Dilakukan, Gubernur Bentuk Pansel

Kompas.com - 23/07/2022, 13:57 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Maluku akan menyelenggaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya untuk mengisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku.

Kursi Sekda Maluku saat ini masih diisi oleh penjabat sekda setelah Kasrul Selang yang sebelumnya menjabat sebagai sekda defenitif diberhentikan.

Baca juga: 6 Bulan Menjabat Plh, Sadli Le Dilantik sebagai Penjabat Sekda Maluku oleh Gubernur

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Jasmono mengatakan, persiapan pelaksanaan seleksi sudah dilakukan Pemprov Maluku, termasuk pembentukan panitia seleksi (pansel) sekda.

"Pansel sudah dibentuk Gubernur Maluku, Murad Ismail selaku pejabat pembina kepegawaian," kata Jasmono di Ambon, Jumat (22/7/2022).

Dia menjelaskan seleksi terbuka jabatan Sekda Maluku ini mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Selain itu, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 15 Tahun 2019 maupun edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah pada Masa Pandemi Covid-19.

"Pelaksanaan seleksi pengisian jabatan sekda tersebut telah mendapatkan rekomendasi komisi aparatur sipil negara dan akan dilaksanakan oleh panitia seleksi yang telah dibentuk oleh Bapak Gubernur Maluku selaku pejabat pembina kepegawaian," kata Jasmono.

Jasmono menjelaskan, tahapan seleksi jabatan Sekda Maluku akan diawali dengan pengumuman pelaksanaan seleksi.

"Dilanjutkan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, tes kesehatan, seleksi kompetensi managerial, sosial kultural dan kompetensi teknis serta tahapan wawancara akhir," jelasnya.

Dia mengatakan, panitia seleksi Sekda Maluku akan disampaikan saat pengumuman seleksi dilakukan.

"Untuk Timsel akan diinformasikan pada saat pengumuman seleksi dilakukan," sebut Jasmono.

Menyinggung soal masa jabatan penjabat Sekda, Jasmono mengaku sesuai ketentuan akan berakhir pada saat Sekda definitif hasil seleksi terbuka dilantik.

"Masa jabatan Penjabat Sektetaris Daerah berakhir sampai dilantiknya Sekretaris Daerah yang definitif, karena perpanjangan masa Jabatan tersebut telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri,"tandasnya.

Untuk diketahui demi mengisi kekosongan jabatan Sekda Maluku, Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Sadali Ie sebagai penjabat Sekda Maluku.

Baca juga: 5 Bulan Jabatan Sekda Maluku Diisi Plh, Begini Tanggapan Mendagri

Sadli dilantik sebagai penjabat Sekda Maluku sejak 19 Januari 2022 berdasarkan SK Gubernur Maluku Nomor 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Sebelumnya, Sadli juga telah menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda saat Kasrul Selang dinonaktifkan Gubernur Maluku pada 19 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com