Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentil Sengketa MS Glow Vs PS Glow, Menkumham Yasonna dan Gibran Rakabuming Minta UMKM Solo Daftar Merek Dagang

Kompas.com - 21/07/2022, 14:28 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) segera mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Hal itu, ia sampaikan agar tidak terjadi lagi kasus sengketa merek dagang seperti perusahaan kecantikan MS Glow (Juragan 99, Shandy Purnamasari) dan PStore Glow (Putra Siregar.

Yasonna Laoly menilai HAKI penting untuk melindungi UMKM saat ada pihak lain yang melanggar hak mereka yakni hak merek dagang itu sendiri.

Baca juga: Kirim Surat, Putra Siregar Ungkap Keinginan Tutup PS Glow dan Berdamai dengan MS Glow

"Kita bisa belajar dari kasus sengketa MS Glow dan PS Glow, betapa pentingnya mendaftar merek lebih dulu saat membangun bisnis," kata Yasonna, di acara Yasonna Mendengar Solo, Rabu (20/7/2022).

Sebagai informasi, kasus ini telah dimenangkan oleh PS Glow yang melawan MS Glow di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya terkait sengketa merek.

Akibatnya, pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari beserta suami, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 harus membayar ganti kerugian sebesar Rp 37,9 miliar kepada pihak PS Glow.

Karena adanya sengketa kasus ini, lanjut Yasonna, hal itu membuktikan bahwa kekayaan intelektual (KI) bukan perkara mudah atau sepele.

"Jika sudah tersandung masalah maka biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih besar dari biaya pendaftaran merek itu sendiri, ini kita lihat bahwa ini bukan barang sederhana kalau sudah begini," jelasnya.

Melihat kondisi ini, Ia mengimbau agar pelaku UMKM yang memiliki KI segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya, tanpa menunda-nunda pendaftaran.

Baca juga: Penjelasan MS Glow soal Pernyataan Istri Putra Siregar, dari Uang Damai hingga Tak Terdaftar di Kelas 3

"Jangan menunggu karya dan brand yang kita buat sampai terkenal dulu baru didaftarkan. Melindungi kekayaan intelektual harus sejak awal. Daftarkan dalam beberapa klasifikasi, turunan-turunan jenis. Yang mungkin dalam waktu dekat kita bisa memproduksinya sehingga tidak diambil orang lain," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku mendukung UMKM untuk segera mendaftarkan merek dagangnya.

"Semua sudah dimudahkan, ya segera didaftarkan (merek dagang). Perlu sosialisasi karena pada belum tahu pentingnya HAKI Ini, nanti biar didorong," kata Gibran Rakabuming Raka sesuai acara Yasonna Mendengar Solo, Rabu (20/7/2022).

Lanjut putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, fasilitas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, untuk pendaftaran sudah ada di Mal Pelayanan Publik Solo.

"Kan sudah ada Mall Pelayanan Publik,  segera datang ke situ. Nanti dibantu. Semua penting, kalau punya merek bagus tapi nggak didaftarkan, nanti dicolong wong liyo (dicuri orang lain)," tegas Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com