Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa, Pemilik Lahan Jelaskan Alasan Pembongkaran Pagar Tembok Ndalem Singopuran

Kompas.com - 19/07/2022, 20:30 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah memeriksa tiga orang terkait dugaan perusakan pagar tembok Ndalem Singopuran di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (19/7/2022).

PPNS BPCB Jawa Tengah Harun Arosyid mengatakan, tiga orang yang diperiksa tersebut merupakan pemilik lahan berinisial F dan S serta seorang petugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo.

"Dinas satu orang dan pemiliknya dua orang. Kita akan kumpulkan bahan sebanyak-banyaknya," kata Harun kepada wartawan di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa.

Menurut Harun untuk melengkapi data, tidak menutup kemungkinan masih akan ada saksi yang diperiksa dalam dugaan perusakan Ndalem Singopuran.

Baca juga: Alat Berat Diduga untuk Robohkan Pagar Tembok Ndalem Singopuran Kartasura Diamankan

Jika bahan yang dikumpulkan tersebut sudah cukup dan lengkap, pihaknya segera melakukan gelar perkara dugaan perusakan Ndalem Singopuran untuk tahap satu.

"Kalau memang masih ada akan kita lakukan pemeriksaan," ungkap dia.

Kuasa hukum pemilik lahan F dan S, Badrus Zaman mengatakan, kedua kliennya dimintai klarifikasi terkait pembongkaran pagar tembok Ndalem Singopuran.

Namun, masing-masing jumlah pertanyaan yang diberikan berbeda. Untuk F ada 20 pertanyaan. Sementara S sebanyak 23 pertanyaan.

"Ini baru klarifikasi. Kita akan hadapi," kata Badrus.

Badrus juga menambahkan pembongkaran pagar tembok tersebut dilakukan karena sering roboh. Pagar tersebut rencananya akan dirapikan dan perbaikan.

"Karena pagar itu sudah agak tidak bagus makanya kita robohkan nantinya mau diperbaiki. Itu kan pagarnya dekat jalan biar tidak membahayakan," katanya.

Dikatakan dia pada saat kliennya membongkar pagar tembok Ndalem Singopuran tidak ada pemberitahuan yang menyebutkan bangunan itu cagar budaya. Kemudian lahan tersebut bersertifikat hak milik.

"Kita yakin ini adalah sertifikat hak milik. Terus kemudian membongkar itu sama sekali tidak ada pemberitahuan bahwa ini cagar budaya," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencicipi Jus Honje, Buah Bunga Kecombrang Kaya Manfaat dari Karawang

Mencicipi Jus Honje, Buah Bunga Kecombrang Kaya Manfaat dari Karawang

Regional
Pilkada Solo, PKS, dan Mencuatnya Nama Teguh Prakosa...

Pilkada Solo, PKS, dan Mencuatnya Nama Teguh Prakosa...

Regional
Gadaikan Sertifikat Warga, Eks Kepala Dusun di Magelang Terancam 5 Tahun Penjara

Gadaikan Sertifikat Warga, Eks Kepala Dusun di Magelang Terancam 5 Tahun Penjara

Regional
Kenaikan UKT Batal, Rektor Untirta Klaim Belum Pernah Dinaikan sejak 2019

Kenaikan UKT Batal, Rektor Untirta Klaim Belum Pernah Dinaikan sejak 2019

Regional
3 Hari Dicari, Jasad Petani Korban Longsor di Lampung Ditemukan

3 Hari Dicari, Jasad Petani Korban Longsor di Lampung Ditemukan

Regional
Gempa M 6,2 Guncang Sinabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 6,2 Guncang Sinabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Korupsi Rp 1,7 Miliar, Mantan Direktur RSUD di Aceh Divonis 3,5 Tahun Penjara

Korupsi Rp 1,7 Miliar, Mantan Direktur RSUD di Aceh Divonis 3,5 Tahun Penjara

Regional
Universitas Muhammadiyah Maumere Perbolehkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi

Universitas Muhammadiyah Maumere Perbolehkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi

Regional
Gerindra Beri Sinyal Kuat Akan Berkoalisi dengan PDI-P di Pilkada Semarang 2024, Benarkah?

Gerindra Beri Sinyal Kuat Akan Berkoalisi dengan PDI-P di Pilkada Semarang 2024, Benarkah?

Regional
Pasien Panti Jompo di Jambi Ditemukan Meninggal Saat Hendak Kabur

Pasien Panti Jompo di Jambi Ditemukan Meninggal Saat Hendak Kabur

Regional
Rumah Apung Demak Diproyeksikan Objek Wisata dan Mampu Bertahan hingga 15 Tahun

Rumah Apung Demak Diproyeksikan Objek Wisata dan Mampu Bertahan hingga 15 Tahun

Regional
Buka WSL Krui Pro 2024, Menpora Janjikan 'Training Camp Surfing' di Lampung

Buka WSL Krui Pro 2024, Menpora Janjikan "Training Camp Surfing" di Lampung

Regional
Sopir Truk Batu Bara Perusak Kantor Gubernur Jambi Saat Demo Ditangkap

Sopir Truk Batu Bara Perusak Kantor Gubernur Jambi Saat Demo Ditangkap

Regional
PKS dan PDI-P Bertemu, Bicara Bakal Calon untuk Pilkada Solo

PKS dan PDI-P Bertemu, Bicara Bakal Calon untuk Pilkada Solo

Regional
Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com