SUKOHARJO, KOMPAS.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah memeriksa tiga orang terkait dugaan perusakan pagar tembok Ndalem Singopuran di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (19/7/2022).
PPNS BPCB Jawa Tengah Harun Arosyid mengatakan, tiga orang yang diperiksa tersebut merupakan pemilik lahan berinisial F dan S serta seorang petugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo.
"Dinas satu orang dan pemiliknya dua orang. Kita akan kumpulkan bahan sebanyak-banyaknya," kata Harun kepada wartawan di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut Harun untuk melengkapi data, tidak menutup kemungkinan masih akan ada saksi yang diperiksa dalam dugaan perusakan Ndalem Singopuran.
Baca juga: Alat Berat Diduga untuk Robohkan Pagar Tembok Ndalem Singopuran Kartasura Diamankan
Jika bahan yang dikumpulkan tersebut sudah cukup dan lengkap, pihaknya segera melakukan gelar perkara dugaan perusakan Ndalem Singopuran untuk tahap satu.
"Kalau memang masih ada akan kita lakukan pemeriksaan," ungkap dia.
Kuasa hukum pemilik lahan F dan S, Badrus Zaman mengatakan, kedua kliennya dimintai klarifikasi terkait pembongkaran pagar tembok Ndalem Singopuran.
Namun, masing-masing jumlah pertanyaan yang diberikan berbeda. Untuk F ada 20 pertanyaan. Sementara S sebanyak 23 pertanyaan.
"Ini baru klarifikasi. Kita akan hadapi," kata Badrus.
Badrus juga menambahkan pembongkaran pagar tembok tersebut dilakukan karena sering roboh. Pagar tersebut rencananya akan dirapikan dan perbaikan.
"Karena pagar itu sudah agak tidak bagus makanya kita robohkan nantinya mau diperbaiki. Itu kan pagarnya dekat jalan biar tidak membahayakan," katanya.
Dikatakan dia pada saat kliennya membongkar pagar tembok Ndalem Singopuran tidak ada pemberitahuan yang menyebutkan bangunan itu cagar budaya. Kemudian lahan tersebut bersertifikat hak milik.
"Kita yakin ini adalah sertifikat hak milik. Terus kemudian membongkar itu sama sekali tidak ada pemberitahuan bahwa ini cagar budaya," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.