Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bulan Kabur Usai Bacok ASN, Pemuda Ini Ditangkap Saat Menonton Balap Motor

Kompas.com - 19/07/2022, 13:48 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Personel Jatanras Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap BWP (20), warga Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Pemuda itu ditangkap karena diduga membacok seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Zanset Joy Ferdinandus Meka (31), warga Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca juga: Kisah Haru Anak Juru Parkir di Kupang, Lulus Jadi Polwan di Tengah Keterbatasan

"Pelaku kita tangkap kemarin di arena road race (balapan motor) di Kefamenanu, TTU," ungkap Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Krisna menuturkan, kasus pembacokan bermula saat pelaku bersama seorang temannya berinisial AK, minum minuman beralkohol di Lopo Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, 5 Mei 2022.

Selesai mabuk miras di Lopo Oesapa, keduanya pindah di rumah kos AK di Penfui. Mereka melanjutkan minum minuman beralkohol.

Tak berselang lama, korban Zanset datang mendekati keduanya sambil membawa sebilah pisau.

"Korban hendak menikam AK. Sehingga melihat itu, pelaku lalu mengambil parang dan membacok korban," jelas Krisna.

Saat dibacok, korban menangkis menggunakan tangan. Akibatnya kedua tangan korban terluka parah dan nyaris putus.

Korban pun terjatuh dan ditolong sejumlah warga setempat. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri, usai membacok korban.

"Korban mengalami cacat di tangan akibat tebasan parang pelaku," ungkap dia.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Markas Polres Kupang Kota. Usai menerima laporan, polisi lalu mengejar pelaku yang bersembunyi di sejumlah tempat.

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Dituntut Hukuman Mati

"Dari hasil penyelidikan, termonitor pelaku sementara berada di TTU. Setelah memastikan keberadaannya,tim Jatanras langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku di Lapangan Oemanu (Arena Road Race) depan Kantor Bupati TTU," kata Krisna.

Pelaku saat ini ditahan di Polres Kupang Kota, untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com