Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/07/2022, 16:27 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kupang menuntut Randy Badjideh, terdakwa kasus pembunuhan Astri Evita Suprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya, Lael Marcabell alias Lael (1), dengan hukuman mati.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/7/2022).

Tuntutan dibacakan bergantian oleh JPU Hery Franklin dan Siska Marpaung. Dalam tuntutannya, JPU menyebutkan bahwa Asti dan anaknya Lael sama-sama dibunuh oleh Randy dengan cara dibekap.

Baca juga: Berkas Perkara Istri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa

"Tentunya perbuatan terdakwa sangat sadis, karena dengan sengaja menghilangkan nyawa Astri dan Lael," ujar Hery Franklin dalam tuntutan yang dia bacakan.

Tuntutan yang dibacakan ini sekaligus membantah keterangan Randy kepada penyidik sebelumnya yang menyebutkan bahwa Astri yang membunuh anaknya, Lael.

Baca juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Istri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Ini Alasannya

Jaksa pun menjerat Randy dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 80 Ayat 3 dan 4 dan Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP.

Jaksa menyebut, kasus ini masuk dalam pembunuhan berencana dan tidak ada yang meringankan.

Sidang itu dipimpin oleh hakim ketua Wari Juniarti didampingi hakim anggota Murthada Mberu, Florence Katerina dan Reza Tyrama serta AA Gde Oka Mahardika.

Sidang berikutnya akan digelar pada 1 Agustus 2022 mendatang, dengan agenda pembelaan terdakwa.

Sebelumnya, jenazah ibu dan anak ditemukan tewas di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang, oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021 lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

Regional
Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Regional
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Regional
Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Regional
3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

Regional
Di Balik Foto Viral Anggota Dewan di Riau Pamerkan Uang Banyak

Di Balik Foto Viral Anggota Dewan di Riau Pamerkan Uang Banyak

Regional
Bawa 1,1 Kilogram Ganja, Pria Asal Jayapura Ditangkap di Manokwari

Bawa 1,1 Kilogram Ganja, Pria Asal Jayapura Ditangkap di Manokwari

Regional
Dua Pelajar SD di Pati Tewas Tenggelam di Kolam Makam Syekh Ahmad Mutamakkin

Dua Pelajar SD di Pati Tewas Tenggelam di Kolam Makam Syekh Ahmad Mutamakkin

Regional
Warga Sikka Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun, Polisi: Korban Mengalami Gangguan Jiwa

Warga Sikka Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun, Polisi: Korban Mengalami Gangguan Jiwa

Regional
Ungkap Kasus Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran, Polda NTB Tangkap 6 Pelaku

Ungkap Kasus Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran, Polda NTB Tangkap 6 Pelaku

Regional
Tak Menolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Gibran: Saya Itu Memposisikan Diri sebagai Tuan Rumah

Tak Menolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Gibran: Saya Itu Memposisikan Diri sebagai Tuan Rumah

Regional
Bersama 6 Pengusaha Beras, Pensiunan Polri Didakwa Pengoplosan Beras Bulog di Banten

Bersama 6 Pengusaha Beras, Pensiunan Polri Didakwa Pengoplosan Beras Bulog di Banten

Regional
Kasus Malaria Knowlesi Ditemukan di Nunukan, Penderita Kerap Berinteraksi dengan Monyet Ekor Panjang

Kasus Malaria Knowlesi Ditemukan di Nunukan, Penderita Kerap Berinteraksi dengan Monyet Ekor Panjang

Regional
Kasus Pembonceng Motor Tewas Tertabrak Anggota DPRD Grobogan Berakhir Damai

Kasus Pembonceng Motor Tewas Tertabrak Anggota DPRD Grobogan Berakhir Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke