Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Harga Tiket Masuk TN Komodo, Pemkab Manggarai Barat Belum Terima Informasi Resmi

Kompas.com - 06/07/2022, 09:52 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat belum mendapat informasi resmi dari pemerintah pusat terkait wacana naiknya harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp 3,75 juta.

Selain kenaikan harga tiket, Pemkab Manggarai Barat juga belum mendapat informasi terkait pembatasan pengunjung ke TN Komodo.

Baca juga: Soal Tiket TN Komodo Rp 3,75 Juta, Sandiaga Uno: Dampak Ekonomi Masyarakat Ikut Dipertimbangkan

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hilarius Madin mengatakan, pemkab belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat. Pemkab Manggarai Barat baru mendengar wacana itu dari media massa.

"Sampai dengan saat ini baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi NTT belum menyampaikan informasi secara resmi atau belum berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Manggarai Barat," kata Hilarius di Labuan Bajo, Selasa (5/7/2022).

Sampai saat ini, Pemkab Manggarai Barat belum menggelar rapat koordinasi terkait wacana itu.

"Seperti apa kajiannya dan seperti apa pertimbangannya sampai dengan saat ini juga Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat belum diikutsertakan dalam pembahasan untuk penetapan besaran masuk ke dalam TNK," katanya.

Pada Senin (4/7/2022), Asosiasi Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pemkab Manggarai Barat dan DPRD Manggarai Barat.

Setelah rapat itu, Hilarius mengatakan, Pemkab Manggarai Barat akan lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Sehingga, seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dan mengetahui dasar pertimbangan kenaikan harga tiket masuk ke TN Komodo.

Baca juga: Rapat dengan DPR, Pemerintah Dikritik soal Pengumuman Harga Tiket Borobudur dan TN Komodo

Sebelumnya, mulai 1 Agustus 2022, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana menetapkan biaya ke kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.

"Dengan mempertimbangkan biaya konservasi, (biaya) Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun, dan untuk kuota kunjungan ke TNK akan dibatasi 200.000 orang per tahun," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo, Carolina Noge di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com