JAYAPURA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura berhasil mengamankan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom berupa dua kendaraan mewah yaitu Toyota Land Cruiser dan Toyota Alphard.
Kedua mobil tersebut merupakan kendaraan dinas mantan Bupati Keerom yang diamankan di Yogyakarta dan Jawa Timur.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Keerom Yakonias Patrick Arim menjelaskan, sejak pergantian kepemimpinan bupati, Pemkab Keerom menertibkan aset seluruh mantan pejabat, termasuk mantan bupati.
Baca juga: Sita 615 Butir Amunisi dari Oknum ASN Diduga untuk KKB, Kapolda Papua: Ratusan Nyawa Diselamatkan
"Yang Land Cruiser itu didapat di Yogya pada pertengahan tahun lalu," ujar Arim saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/7/2022).
"Kalau Alphard ini Kejari Jayapura baru dapat Jumat (1/7/2022) di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," sambungnya.
Menurut dia, setelah ini masih ada beberapa aset kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh para mantan pejabat.
"Kita masih akan bekerja sama dengan Kejari Jayapura untuk mengumpulkan aset-aset," kata dia.
Baca juga: Publik Soroti Kinerja Polri dalam Penanganan Covid-19, Minyak Goreng, hingga Konflik Papua
Sementara itu, Kepala Kejari Jayapura Alexander Sinuraya menjelaskan, pengembalian aset milik Pemkab Keerom ini adalah bagian dari kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak dalam hal perdata dan tata usaha.
Menurut dia, upaya pelacakan terhadap kendaraan dinas jabatan tersebut dilakukan berdasarkan keterangan mantan bupati yang tengah berada di Lapas Abepura.
"Kemudian pengacara negara pada Kejaksaan Negeri Jayapura melakukan penarikan kendaraan tersebut di Kota Surabaya selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk proses serah terima," terang Alexander.
Ia memastikan, Kejari Jayapura bersama BPKAD Kabupaten Keerom akan terus melakukan penertiban aset yang belum dikembalikan oleh para mantan pejabat Keerom.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.