Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pemerkosaan di Sumsel Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Propam Periksa Petugas Polres Empat Lawang

Kompas.com - 29/06/2022, 08:02 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan akan melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya Ari Putra (28) yang merupakan tersangka kasus pencabulan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, meski Ari diduga kuat tewas karena dianiaya tiga tahanan lain mereka masih akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang ada di Polres Empat Lawang.

Baca juga: Tersangka Kasus Pemerkosaan di Sumsel Tewas Disiksa Tahanan Lain

"Kan ada piket jaganya, kalau ada unsur kelalaian tentu akan kami lakukan tindakan tegas,"kata Supriadi, Rabu (29/6/2022).

Menurut Supariadi, sanksi petugas jaga yang diduga lalai nantinya akan diberikan langsung oleh Bid Propam.

"Apakah sanksi dispilin atau kode etik nanti lihat dari hasil pemeriksaan propam,"ujarnya.

Selain itu, Supriadi pun menegaskan bahwa tewasnya Ari bukan karena dianiaya oleh petugas. Namun ia tewas disiksa oleh tiga tahanan lain karena merupakan seorang tahanan baru.

"Bukan dianiaya petugas, tapi karena perkelahian antar tahanan," jelasnya.

Baca juga: Seorang Pria Tewas Tercebur ke Sungai di Kota Malang, Korban Hanyut Sekitar 1 Kilometer

Diberitakan sebelumnya, Seorang tersangka kasus pemerkosaan yang ditahan di sel tahanan Markas Kepolisian Resor Empat Lawang, Sumatera Selatan, tewas setelah dianiaya oleh tiga orang tahanan lain.

Korban Ari sebelumnya ditangkap petugas pada Selasa (21/6/2022) atas kasus percobaan pemerkosaan.

Setelah itu ia dimasukkan ke dalam sel tahanan bersama tiga orang pelaku narkoba yakni Joni (23), Feriansah (20) dan Dira Aliansyah (25).

Dalam tahanan itu, Ari pun menjadi bulan-bulanan hingga babak belur dianiaya oleh para pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com