Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Lahan di Pasaman Barat belum Selesai, DPD RI Beri Peringatan Keras ke PT TRR

Kompas.com - 24/06/2022, 17:49 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sengketa tanah antara masyarakat Jawa Trans Repatrian (pengungsi) Suriname di Nagari Aia Gadang, Pasaman Barat, Sumatera Barat dengan PT Tunas Rimba Raya (TRR) tak kunjung selesai.

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang sudah memfasilitasi persoalan itu hampir sembilan tahun kewalahan menuntaskannya.

Terakhir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPD RI pada Kamis (23/6/2022), pihak PT TRR tidak hadir di Kantor Gubernur Sumbar.

Baca juga: Sengketa Tanah Ratusan Miliar Rupiah, Kakek yang Tewas Setelah Diteriaki Maling

"Mereka tidak hadir. Kita beri peringatan keras yang kita tembuskan ke Kapolda dan Gubernur Sumbar," kata Wakil Ketua BAP DPD RI, Asyera Respati A Wundalero yang memimpin RDP tersebut, Kamis (23/6/2022).

Peringatan keras diberikan kepada PT TRR agar koperatif menyelesaikan sengketa. Jika tidak, kasus akan diserahkan ke ranah hukum.

"Saat ini masih kita fasilitasi ya. Kalau mereka masih membandel, ya bisa ke arah sana, ranah hukum," kata Asyera.

RDP tersebut dihadiri tim BAP DPD RI seperti Alirman Sori, Edwin Pratama, dan lainnya, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Sugeng Hariyadi, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Aries Purwanto dan warga pengungsi Suriname.

Karena pihak PT TRR tidak hadir, akhirnya penyelesaian masalah sengketa itu menemui jalan buntu.

Kendati demikian, tim BAP DPD RI mengeluarkan sejumlah rekomendasi diantaranya memberi teguran PT TRR.

Kemudian meminta Bupati, Kapolres dan Kantor Pertanahan untuk membantu penyelesaian permasalahan Masyarakat Repatrian dari Suriname tersebut.

BAP DPD RI mendorong Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama dengan instansi terkait untuk benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat Repatrian dari Suriname.

Salah seorang warga, Fidrik mengungkapkan sengketa, bermula pada Februari 1954, Pemkab Pasaman (dulu Pasaman dan Pasaman Barat masih satu kabupaten) menerima 300 Kepala Keluarga transmigrasi Jawa-Suriname di Tongar.

Baca juga: Sepekan Dilantik Jokowi, Hadi Tjahjanto Tancap Gas Selesaikan Sengketa Lahan di Pemalang

Sebelumnya masyarakat menyerahkan lahan 2.500 hektare ke Pemerintah untuk diserahkan ke warga transmigran dengan SK Bupati Pasaman tahun 1953.

Lalu PRRI meletus 1957-1959, para transmigran tetap bertahan di tempat.

Tahun 1968 ada penambahan transmigran dari Jawa sebanyak 101 KK. Tahun 1986-1987 masuk CV Tunas Rimba Raya (TRR) dipimpin Edi Hartono untuk menyewa lahan guna digarap tanaman ubi dengan sewa tanah Rp 15 ribu per hektare yang dibayar setelah panen.

"Di tengah jalan terjadi silang pendapat antara masyarakat dengan Tunas Rimba Raya," kata Fidrik.

Kemudian, sekarang masyarakat menuntut bahwa tanah itu masuk ulayat Nagari Aia Gadang.

Tanah tersebut sekarang ini ada yang dipegang oleh kelompok tani dan sebagian ada yang dikuasai masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com