Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Merusak Pipa Air Bersih, Ini Kata Anggota DPRD TTU

Kompas.com - 14/06/2022, 14:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Falentinus Manek membantah telah merusak pipa air bersih di Desa Sapaen, Kecamatan Biboki Utara.

Falentinus tak tahu soal perusakan pipa air tersebut karena langsung pulang usai mengikuti ritual adat.

Baca juga: Anggota DPRD TTU Dilaporkan ke Polisi, Diduga Merusak Pipa Air Bersih Milik Warga

Falentinus menuturkan, awalnya dirinya diundang oleh warga untuk mengikuti ritual adat di wilayah Desa Sapaen.

"Yang hadir saat ritual adat itu sekitar 100 orang lebih. Ada tokoh adat dan aparat desa yang ikut hadir," ujar Falentinus, kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Setelah acara adat selesai, dirinya kemudian pulang ke rumah.

"Soal perusakan pipa air bersih itu, saya tidak tahu sama sekali karena saya langsung pulang rumah setelah acara ritual adat," kata dia.

Dia menyebut, laporan warga ke polisi terkait dirinya merusak pipa itu tidak benar. Ia pun telah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi laporan itu.

Falentinus juga berencana melaporkan balik sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

"Saya akan lapor balik kepala desa, camat dan masyarakat yang sudah laporkan saya ke polisi," ujar dia.

Sebelumnya, warga Desa Sapaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang anggota DPRD setempat berinisial FM ke Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Utara.

Anggota dewan itu dilaporkan karena diduga merusak pipa air bersih milik warga. Tak hanya FM, warga juga melaporkan Sekretaris Desa Sapaen berinisial LHA.

Kepala Desa Sapaen Benediktus Amleni membenarkan laporan itu.

"Perusakan pipa air bersih ini dilakukan pada Sabtu, 11 Juni 2022 dan dilaporkan kemarin," ujar Benediktus yang dihubungi Kompas.com, Senin (13/6/2022).

Kapolsek Biboki Utara Ipda Rudy Soik mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu.

Baca juga: Upaya Mengentas Tingginya Angka Stunting di Timor Tengah Selatan

Sesuai standar operasional prosedur, kata Rudy, sebelum mengeluarkan surat perintah penyelidikkan atau penyidikan, pihaknya akan mengundang para pelapor dan terlapor untuk klarifikasi.

"Kemudian kami akan tetapkan untuk perkara itu, apakah ada peristiwa pidana atau tidak," ujar Rudy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com