Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pengurus Khilafatul Muslimin Diperiksa Polresta Solo

Kompas.com - 13/06/2022, 18:04 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan pada Senin (13/6/2022).

Pemeriksaan ini dihadiri oleh Amir Ummul Quro Solo atau pemimpin Khilafatul Muslimin Solo, Mahmud Mahmudi dan pemilik rumah yang dijadikan kantor sekaligus pengurus sub bagian pendidikan, Walimin.

"Hari ini diperiksa klarifikasi dalam rangka penyelidikan. Selanjutnya, Rabu (15/6/2022) tiga pengurus lainnya sekertaris, bendahara, sama humasnya," kata Kapolresta Solo, saat berada di Stadion Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Kantor Khilafatul Muslimin Ditemukan di Solo, Gibran Intensifkan Linmas

Pemeriksaan ini melingkupi dugaan keterlibatan Khilafatul Muslimin Umul Quro Kota Solo dalam aksi konvoi kendaraan roda dua dengan melakukan penyebaran selebaran maklumat dan nasihat serta imbauan yang diduga memuat berita bohong.

"Pertama klarifikasi seputar giat Khilafatul Muslimin Umul Quro di Solo, Kedua, kita coba pengembangan dan penyelidikan Polres Klaten terkait konvoi beberapa waktu lalu. Informasinya yang kami dapatkan adanya dugaan 10 anggota Khilafatul Muslimin Solo terlibat," ujarnya.

Ade menambahkan, semua dugaan keterlibatan pengurus atau anggota dari Khilafatul Muslimin Kota Solo yang karena aktif menyebarkan ajaran ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, akan dilaksanakan.

"Akan kita jajaki semuanya, baik kegiatan di Solo, konvoi beberapa waktu lalu di Klaten termasuk yang di Polokarto, Sukoharjo, kita kuak semua dalam penyelidikan. Kita akan update berikutnya," ujar Ade.

Baca juga: Polres Salatiga Bentuk Tim Pantau Khilafatul Muslimin, Ini Hasilnya

Kapolresta Solo melanjutkan, hasil pemeriksaan atau klarifikasi pada hari ini menjadi bahan pertimbangan penyelidikan selanjutnya.

"Kita minta lima ini (klarifikasi), nanti kita baru padukan kembali dengan hasil klarifikasi dengan beberapa ahli hukum tatanegara, ahli hukum pidana dan ahli hukum bahasa," katanya.

Diberitakan sebelumnya, selama bertahun-tahun meresahkan warga, Polresta Solo melakukan pencopotan plang nama dan pemanggilan pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo, Jawa Tengah.

Kantor yang beralamat di Gang Sawo 4, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi tempat beraktivitas kelompok tersebut.

Pencopotan papan nama yang bertuliskan, 'Khalifatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota' dan 'Khalifatul Muslimin Kemas'ulan Laweyan' dan pemanggilan ini merujuk berdasar hukum Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 5 Ayat (1) huruf B.

"Di Pasal 15, UU tersebut Polri berwenang mengawasi aliran atau paham yang berpotensi perpecahan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com