Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua DPC Gerindra Blora Penggugat Prabowo Subianto Resmi Digantikan di DPRD, Ini Sosoknya

Kompas.com - 09/06/2022, 21:51 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, resmi melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap dua anggota barunya.

Kedua anggota DPRD yang dilantik yaitu Darwanto dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Waluyo Jati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora di ruang rapat paripurna pada Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Eks Ketua DPC Gerindra Blora Ajukan Banding, Ganjar Pranowo Tetap Digugat

Usai pelantikan tersebut, Darwanto mengaku senang karena penantiannya selama beberapa bulan terakhir ini akhirnya dapat terlaksana.

"Kami bersyukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses PAW saya," kata dia saat ditemui wartawan.

Namun, dirinya enggan mengomentari permasalahan yang sedang dihadapi partainya dengan eks Ketua DPC Partai Gerindra Blora, Setiyadji Setyawidjaja yang saat ini masih proses di pengadilan.

"Saya tidak ada komentar sampai di situ, karena itu adalah hak Pak Setiyadji dengan partai, jadi kami tidak ada komentar di dalam hal itu," terang dia.

Sekadar diketahui, pelaksanaan PAW anggota DPRD Kabupaten Blora sempat tertunda beberapa bulan karena alasan teknis.

Darwanto sebagai anggota DPRD yang baru secara resmi menggantikan posisi Setiyadji Setyawidjaja.

Baca juga: Gugatan Eks Ketua DPC Gerindra Blora ke Ganjar Pranowo Telah Diputus, Begini Bunyinya

Setiyadji diberhentikan sebagai anggota DPRD karena eks ketua DPC Gerindra Blora tersebut dikeluarkan dari partai besutan Prabowo Subianto.

Hal tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/159 Tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2019-2024.

Dalam surat yang ditandatangani Ganjar Pranowo pada 28 Desember 2021 tersebut, memutuskan pemberhentian Setiyadji Setyawidjaja dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya.

Baca juga: PAW Eks Ketua DPC Gerindra Blora Penggugat Prabowo Subianto Rp 501 Miliar Belum Dapat Dilakukan, Ini Sebabnya

Tak terima dengan keputusan tersebut, Setiyadji selanjutnya menggugat sejumlah pihak. Antara lain, gubernur jawa tengah, bupati blora, ketua DPRD Blora, sekretaris DPRD Blora, ketua DPC Gerindra Blora, ketua KPU Blora, serta ketua Bawaslu Blora.

Saat ini proses tersebut telah sampai pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Setiyadji sendiri merupakan Eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Blora, yang sempat menggugat Prabowo Subianto sebesar Rp 501 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com