Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Lolos Tes CPNS, Oknum ASN Bengkulu Tipu Warga Rp 250 Juta

Kompas.com - 04/06/2022, 14:10 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Selatan menangkap MAP, oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur yang diduga menipu seorang warga hingga Rp 250 juta.

MAP berjanji dapat meloloskan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) asal korbannya menyetor Rp 250 juta.

Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan melalui unit Pidana Umum mengatakan, penyelidikan dilakukan 1 April 2022 berdasar laporan masyarakat.

Baca juga: Cerita Polisi di Bali Tipu Petani, Janjikan Jadi PNS Asal Bayar Rp 350 Juta

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan mendapatkan minimal dua alat bukti.

Setelah itu, pemeriksaan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial MAP, oknum ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.

"Modus operandi yang telah dilakukan oknum ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur inisial MAP, menjanjikan dapat meluluskan korban dan diangkat menjadi PNS," ungkap Fajri dalam rilisnya, Sabtu (4/6/2022).

"Tersangka MAP juga meminta uang sebesar Rp 250.000.000 sebagai syarat untuk kelulusan dan diangkat menjadi PNS," sambung dia.

Fajri menjelaskan, korban menyerahkan persyaratan yang diminta MAP berupa fotokopi berkas persyaratan untuk tes CPNS dan uang tunai sebesar Rp 250 juta.

"Tersangka MAP menjanjikan kepada korban bisa lulus dan diangkat menjadi PNS Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2019, dan berjanji akan mengembalikan uang secara utuh kepada korban apabila tidak diangkat menjadi CPNS," jelas Fajri.

Baca juga: Jadi Calo CPNS, Seorang ASN Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi

Namun ternyata setelah korban mengikuti seleksi CPNS, korban tidak lulus tes dan tidak diangkat menjadi CPNS.

Selain itu, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan uang sebesar Rp 250 juta seperti perjanjian di awal.

Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan tersangka dan menyita barang bukti, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com