BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Siswi SD korban pencabulan 4 predator seks di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami gangguan psikis atau trauma.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung Barat, Sonya Fatmala mengatakan, korban mendapatkan pendampingan psikolog.
"Jadi memang ada gangguan psikologis yang terjadi pada anak tersebut, sehingga kalau melihat laki-laki atau keramaian itu ada hal yang mengganggu terhadap dirinya," kata Sonya, Jumat (3/5/2022).
Baca juga: Terlapor Kasus Pencabulan Anak di Blitar Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri
Melalui program Gerakan perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak), Sonya mengatakan, tim psikolog akan membantu menyembuhkan trauma korban akibat peristiwa itu.
"Untuk sementara ini pendampingan kepada anaknya saja karena yang terdampak hanya anaknya saja. Sementara, kedua orangtuanya alhamdulillah baik-baik saja," ucap Sonya.
Sonya juga sudah menguatkan mental keluarga korban untuk tegar menghadapi kasus tersebut. Kepada keluarga korban, Sonya memastikan akan mengawal terus proses hukum keempat pelaku yang tega menggagahi putri kesayangan mereka.
"Yang penting kami memastikan kepada keluaga bahwa saat ini pelaku sudah dalam pengamanan hukum," ujar Sonya.
Baca juga: Kelompok Khilafatul Muslimin Konvoi di Bandung Barat, Ada Selebaran Dibagikan
Saat ini, empat predator seks telah ditangkap aparat kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan dilakukan selama 6 tahun sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SD.
Adapun para pelaku yakni ZF (17), Edi Junaedi (44), Agus Somantri (56), dan Heri (44) diancam Pasal 82 Jo Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.