Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Terdakwa Kasus Penyerangan Pos Koramil Kisor Divonis 20 Tahun dan 18 Tahun Penjara

Kompas.com - 01/06/2022, 11:08 WIB
Maichel,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis 20 tahun dan 18 tahun penjara terhadap enam terdakwa kasus penyerangan Pos Koramil Kisor, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat, dalam sidang putusan pada selasa (31/5/2022).

Terdakwa yang divonis 20 tahun adalah MY, AK, dan RY. Sementara terdakwa MS, AW, dan AY dihukum 18 tahun penjara.

Keenam terdakwa ini terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, melanggar Pasal 340 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penyerangan Pos Koramil Kisor Digelar, Mulai dari Rapat hingga Penganiayaan

Menanggapi vonis majelis hakim, jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Eko Nuryanto membenarkan, keenam terdakwa divonis 20 tahun dan 18 tahun penjara.

"Iya, para terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Eko Nuryanto saat dihubungi, Selasa (31/5/2022) malam.

Baca juga: Usai Penyerangan Pos Koramil Kisor, Kapendam Sebut Warga Takut Pulang karena Diancam KST

Sebelumnya, jaksa menuntut MY, AK, dan RY dengan pidana penjara seumur hidup. Sementara untuk terdakwa MS alias Peles, AW, dan AY dituntut 20 tahun penjara.

Sebagai informasi, penyerangan Pos Koramil Kisor terjadi pada 9 September 2021 sekitar 03.00 WIT.

Ada sekitar 50 orang yang diduga kelompok pimpinan Goliath Tabuni terlibat dalam penyerangan tersebut.

Peristiwa ini menyebabkan empat anggota TNI gugur dan dua anggota TNI lainnya terluka.

Penyerangan ini juga membuat warga sekitar ketakutan.

Warga yang tinggal di 24 kampung di Distrik Aifat Selatan dan Aifat Timur sampai mengungsi ke hutan beberapa saat setelah pos itu diserang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com