Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Suami Berobat ke Indonesia, Seorang Warga Malaysia Nekat Lewat Jalur Ilegal

Kompas.com - 31/05/2022, 09:42 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang wanita berkewarganegaraan Malaysia, HNW (34), diamankan petugas Imigrasi di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (30/5/2022mengungkapkan, wanita beralamat di Batu 6, Jalan Silam, Sapagaya, 91100, Lahad Datu, Sabah-Malaysia tersebut, baru turun dari KM Thalia yang tiba dari Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

‘’Yang bersangkutan diketahui melakukan perjalanan dari Pare-Pare menuju Nunukan menggunakan Kapal KM Thalia. Dia tiba pada Senin 30 Mei 2022, Pukul 07.30 Wita, dan rencananya akan kembali ke Tawau menggunakan jalur ilegal Aji Kuning, Pulau Sebatik,’’ ujarnya, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: 9 Karung Daging Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Perbatasan

Washington menuturkan, HNW masuk ke Indonesia bersama dengan suaminya Ishak Bin Suhadi, yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Pare Pare.

Keduanya masuk Nunukan melalui jalur ilegal daerah hutan bakau di pesisir Pulau Sebatik. Kemudian menuju Pelabuhan Speedboat Bambangan dan berlanjut ke Pelabuhan Aji Putri, Nunukan.

Keduanya lalu melanjutkan perjalanan ke pelabuhan Tunon Taka, dan berangkat menuju Bulukumba melalui Pare-Pare menggunakan KM Queen Soya.

‘’Yang bersangkutan mengaku diarahkan pengurus (calo/tekong), untuk menghindari pemeriksaan identitas yang dilakukan petugas terhadap penumpang domestik di Pelabuhan Tunon Taka. Itulah mengapa keduanya bisa berangkat ke Sulawesi Selatan,’’ lanjutnya.

Demi suami berobat nekat lewat jalur ilegal

Washington mengungkapkan HNW datang ke Indonesia untuk melakukan pengobatan tradisional di Bulukumba atas penyakit yang di derita suaminya. Selama berobat, Hanawiyah tinggal di rumah keluarga suami di Bulukumba sekitar 12 hari.

HNW memutuskan untuk lebih dulu pulang ke Malaysia lantaran pengobatan suami butuh waktu lama. Dia pun menuju Nunukan untuk melintas masuk kembali ke Lahad Datu, Malaysia melalui jalur yang sama.

Saat diamankan, petugas menemukan Paspor dengan nomor H54904445 milik HNW dengan masa berlaku sampai 10 Mei 2027. Namun, tidak ditemukan bukti cap keluar Malaysia dan cap masuk Indonesia.

"Ini membuktikan dia masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan pejabat Imigrasi. Dari pengakuan, yang bersangkutan terpaksa menempuh jalur illegal karena suaminya tidak memiliki passport," jelas Washington.

HNW dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

‘’Kami lakukan pendetensian terhadap yang bersangkutan di ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Kami juga melaksanakan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana keimigrasian Pasal 119 ayat (1) dan/atau Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,’’ kata Washington.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Disdukcapil Nunukan yang Lecehkan Gadis Pemohon KTP Diberhentikan Sementara

ASN Disdukcapil Nunukan yang Lecehkan Gadis Pemohon KTP Diberhentikan Sementara

Regional
Mengenal Tradisi Peh Cun yang Identik dengan Fenomena Telur Berdiri

Mengenal Tradisi Peh Cun yang Identik dengan Fenomena Telur Berdiri

Regional
Malam Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Malam Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Regional
Jembatan di Seram Barat Maluku Ambruk, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai

Jembatan di Seram Barat Maluku Ambruk, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai

Regional
Punya Kualitas, Mendag Zulhas Minta Batik Banten Jejaki Pasar Ekspor

Punya Kualitas, Mendag Zulhas Minta Batik Banten Jejaki Pasar Ekspor

Regional
Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, 1 Tersangka Kembalikan Uang 'Fee' Rp 60 Juta

Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, 1 Tersangka Kembalikan Uang "Fee" Rp 60 Juta

Regional
Penyebar Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Servis Hp

Penyebar Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Servis Hp

Regional
Jamkrida Babel Dibekukan, Plh Gubernur: Penuhi Dulu Semua Catatan BPK

Jamkrida Babel Dibekukan, Plh Gubernur: Penuhi Dulu Semua Catatan BPK

Regional
Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Regional
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Regional
Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Regional
Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Regional
Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Regional
Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Regional
Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com