Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tok! 2 Kurir 97,6 Kg Sabu Divonis Mati PN Tanjung Karang

Kompas.com - 27/05/2022, 21:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

keyword foto: sidang kurir sabu vonis mati

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua kurir 97,6 kilogram (kg) sabu-sabu divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah menjadi perantara narkotika yang hendak diselundupkan ke Cilegon, Provinsi Banten tersebut.

Dalam sidang yang digelar secara telekonferensi di PN Tanjung Karang, Jumat (27/5/2022), kedua terdakwa yakni M Nanang Zakaria dan M Razif Hafiz (penuntutan terpisah) dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2), Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: Jadi Kurir Puluhan Paket Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bengkulu Ditangkap

"Menyatakan, kedua terdakwa terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melakukan permufakatan menjadi perantara narkotika dalam bentuk bukan tanaman," kata Ketua Majelis Hakim Jhony Butar Butar, Jumat.

Atas perbuatan tersebut, majelis hakim pun menjatuhkan vonis mati kepada kedua terdakwa.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati," kata Jhony.

Vonis pidana mati ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosman Yusa sebelumnya.

Dalam tuntutannya, JPU Rosman Yusa menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Pada amar putusan majelis hakim, kedua terdakwa ini terlibat dalam peredaran sabu-sabu atas perintah narapidana di Lapas Surabaya berinisial MS.

Pada medio Februari 2021, MS mendapatkan "order" dari sesama narapidana berinisial TM untuk mengambil paket 80 kg sabu-sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

MS lalu memerintahkan M Nanang Zakaria mengambil sabu-sabu itu untuk dibawa ke Cilegon, Provinsi Banten. Nanang mendapatkan upah sebesar Rp 600 juta.

Pada akhir Agustus 2021, MS kembali memerintahkan Nanang bersama Razif Hafiz mengambil sabu-sabu seberat 97,6 kg di Tanjung Balai.

Baca juga: Abah Heni Pemerkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi Divonis Mati

Dalam perjalanan ke Cilegon, kedua terdakwa singgah di Bandar Lampung. Namun, aparat kepolisian sudah mengendus penyeludupan narkotika itu dan menangkap kedua terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Regional
BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Regional
Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Regional
Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com