Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut di Ciamis, Sopir Bus Peziarah Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/05/2022, 14:00 WIB
Candra Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Polres Ciamis menetapkan sopir bus peziarah, IY, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Ciamis.

Warga Tangerang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengadakan gelar perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada dasarnya secara prinsip saya sampaikan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada dini hari, terhadap sopir bus berinisial IY telah kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhankoro saat ditemui di Mapolres, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Sebelum Bus Peziarah Alami Kecelakaan, Sopir Minta Penumpang Menyelamatkan Diri

Menurut Tony, tersangka disangkakan Pasal 310 KUHPidana Ayat 1, Ayat 2, Ayat 4.

Pasal ini berisi tentang bentuk perbuatan dengan kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan yang mengakibatkan kerusakan material, luka ringan, bahkan meninggal dunia.

"Ancaman pidana ayat 1, satu tahun dan yang paling berat yakni ayat 4 yang mengakibatkan korban meninggal. Ancaman 6 tahun penjara," ucap Tony.

Pasal lain yang dikenakan yakni Pasal 312 dimana yang bersangkutan sesaat setelah kejadian meninggalkan TKP atau kabur, tidak memberikan pertolongan kepada korban-korban lainnya.

Terkait tersangka lain, sambung Tony, untuk sementara belum ada. Sementara status kondektur, sampai saat ini sebagai saksi.

Baca juga: 3 Kecamatan di Perbatasan RI–Malaysia Kembali Kebanjiran, 20 KK Diungsikan

 

Mengenai pemanggilan PO bus, Tony meminta waktu.

"Mohon waktu kalau memang ada terkait managerial perusahaan kami akan tentukan lebih lanjut," ujarnya.

Hingga kini, Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Yakni, tiga penumpang bus, empat warga sekitar TKP, lima pemilik rumah, dan dua orang keluarga korban yang meninggal dunia.

Sebelumnya, bus PO Pandawa yang mengangkut peziarah mengalami kecelakaan di Desa Payungsari Kecamatan Panumbangan. Peristiwa ini menyebabkan 4 korban meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com