Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bandung Keluhkan Aturan Tanggap Darurat guna Salurkan BTT untuk Bencana Alam

Kompas.com - 21/05/2022, 09:37 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku keberatan dengan salah satu syarat terkait penggunaan anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Salah satu syarat menyalurkan dana BTT, kata dia, yaitu harus berstatus tanggap darurat.

Menurutnya, situasi tanggap darurat merupakan kejadian yang luar biasa dan harus menunggu adanya korban jiwa.

"Kami sudah ada anggaran yang disimpan langsung ke dinas terkait atau BPBD atau Dinsos dan kami juga siapkan di BTT, cuma di BTT itu saya harus koreksi. Terutama di masalah syarat, seperti status tanggap darurat, buat saya tanggap darurat itu kejadiannya harus luar biasa misalkan ada kematian, saya tidak setuju di poin itu," kata dia, saat ditemui, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Baru Berumur 3 Minggu, Begini Tingkah Lucu Bayi Tapir di Kebun Binatang Bandung

Bantuan yang dikhususkan apabila di satu daerah terjadi bencana ini, kata Dadang, baiknya bisa dialokasikan saat terjadi sesuatu meskipun skalanya kecil.

"Kami akan usulkan supaya ada perubahan karena kondisi di lapangan itu tidak bisa di prediksi, masa kami harus menunggu ada yang meninggal dunia dulu itu kan tidak etis," ujar dia.

Pihaknya mengaku kesulitan untuk mengalokasikan anggaran tersebut, lantaran ada regulasi yang sudah di tetapkan.

Sejauh ini, BTT di Kabupaten Bandung disalurkan ketika ada bencana alam yang sifatnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Raffi Ahmad Diisukan Maju Pilkada Jateng: Mau Istikharah Dulu

Respons Raffi Ahmad Diisukan Maju Pilkada Jateng: Mau Istikharah Dulu

Regional
Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Regional
Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Regional
Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com