Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron Usai Terbukti Korupsi ADD, Mantan Pj Bupati Buton Tengah Akhirnya Ditahan

Kompas.com - 19/05/2022, 16:00 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Abdul Mansur Amila ditahan Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) karena terbukti melakukan korupsi dana desa.

Abdul Mansur Amila ditangkap di sekitar Masjid At-Taufiq Jalan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 17.30 WITA.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sultra Dody mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah yang bersangkutan buron sejak akhir tahun lalu.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor:2402 K/Pid.Sus/2021, Abdul Mansur Amila dijatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 50 juta, serta membayar uang pengganti Rp250 juta. Apabila tidak membayar selama 1 bulan, maka harta bendanya akan disita jaksa untuk dilelang.

"Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI keluar tahun 2021 akhir, mantan Pj Bupati Buton Tengah telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan anggaran alokasi dana desa (ADD) tahap I tahun anggaran tahun 2015 di Kabupaten Buton Tengah yang bersumber dari APBD 2015," ungkap Dody kepada kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Seminggu Ditahan, Begini Kondisi Sepasang Oknum Polisi Blora yang Korupsi Rp 3 Miliar

Dia mengatakan Abdul Mansur terjerat tindak pidana korupsi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Buton Tengah tahun 2015, pada kegiatan bimtek dan pengadaan software di 67 desa. 

Dari hasil audit BPKP Sultra menyebutkan output kegiatan tersebut tidak bermanfaat. Sementara software yang diadakan tidak bisa difungsikan atau dimanfaatkan.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Buton telah melakukan pemanggilan menindaklanjuti putusan kasasi MA. Namun, mantan Pj bupati Buton Tengah itu tidak memenuhi panggilan jaksa, sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui keputusan MA tersebut membatalkan Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang memvonis bebas eks Pj Bupati Buteng pada 2 November 2020 lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com