AMBON, KOMPAS.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima koper dan satu tas diduga berisi dokumen, setelah menggeledah kantor Wali Kota Ambon, Selasa (17/52/022) malam.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Wali Kota Ambon itu berlangsung selama 11 jam.
Baca juga: Kantor Wali Kota Ambon Digeledah KPK, Aktivitas Pelayanan Sepi
Penyidik KPK memulai penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor itu sejak pukul 11.00 WIT.
Mereka baru keluar dengan membawa lima koper dan sebuah tas berisi dokumen pada pukul 22.00 WIT.
Adapun sejumlah koper berisi dokumen yang disita KPK itu ikut dikawal ketat personel Brimob bersenjata lengkap menuju mobil yang terparkir di halaman kantor.
"Tolong permisi sebentar," kata salah satu personel Brimob saat mengawal penyidik KPK keluar dari kantor Wali Kota Ambon.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Ambon Terkait Kasus Suap
Setelah semua koper di masukkan ke dalam mobil, penyidik KPK yang dikawal anggota Brimob langsung pergi meninggalkan halaman kantor Wali Kota Ambon.
Pantauan di lapangan ada sebanyak delapan mobil yang membawa 12 penyidik KPK bersama dokumen yang disita keluar dari kantor Wali Kota Ambon.
Baca juga: Usut Dugaan Suap Wali Kota Ambon, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot dan Pihak Swasta