Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Mahasiswa Jadi Tersangka Pemblokadean Jalan di NTB, BEM UM Bima Minta Penahanan Dipindah

Kompas.com - 16/05/2022, 10:26 WIB
Junaidin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Polres Bima menetapkan 10 orang mahasiswa sebagai tersangka pemblokadean jalan selama 4 hari berturut-turut di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ke-10 orang itu yakni AR (20), IT (20), dan ARH (20) yang merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.

Kemudian SA (25) dan MA (22) dari Universitas Muhammadiyah Bima. Lalu AK (21) dan SU (21) dari Politeknik Mataram.

Baca juga: 40 Petani Sawit Ditangkap, Kades: Para Istri Kini Jadi Tulang Punggung, Kasihan Anak-anak Mereka

Selain itu, MU (23) dari Unram, Mr (19) dari Universitas Muslim Indonesia Makassar, dan Am (22) dari Universitas Islam Makassar.

"Benar, 10 orang mahasiswa itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka pada 12 Mei 2022, itu sesuai SPDP yang dikeluarkan jajaran Satreskrim," ujar Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Herman menjelaskan, 10 mahasiswa ini ditetapkan sebagai tersangka menyusul aksi blokade jalan yang dilakukan menggunakan kayu, batu, dan berugak.

Selain sangat membahayakan keselamatan lalu lintas, tindakan itu bertentangan dengan Pasal 192 ayat (1e) KUHP jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 12 jo Pasal 63 UU RI No 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Unsur melawan hukum seperti dituangkan dalam SPDP sudah terpenuhi, tapi nanti itu ranah penyidik yang akan menjelaskan. Sementara ini 10 mahasiswa kami tahan dan titip di Polda NTB," ujar Herman.

Baca juga: Duduk Perkara 40 Petani di Mukomuko, Bengkulu, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka oleh Polisi

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Bima Ikhlas saat dikonfirmasi meminta penahanan 10 tersangka dipindah dari Polda NTB ke Rutan Polres Bima.

Menurut dia, perkara ini harus tetap diselesaikan di Polres Bima meski menggunakan jalur litigasi maupun non-litigasi.

"Harus diselesaikan di Polres Bima meskipun langkah selanjutnya nanti selesai berdasarkan prosedur litigasi dan non-litigasi," beber Ikhlas.

"Kalau 10 mahasiswa yang dibawa di Polda NTB tidak kembali di Bima kami akan turun aksi serentak di Polres Bima," imbuh Ikhlas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com