Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Ibunya dan Tembak Tetangga, Pria Ini Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Kompas.com - 14/05/2022, 07:01 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Personel Polres Bitung, Sulawesi Utara, melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang pria berinisial SN (47).

Tindakan itu dilakukan petugas karena SN melawan saat akan ditangkap usai menganiaya ibu kandung dan tetangganya di Pinasungkulan, Ranowulu, Bitung, Kamis (12/5/2022) pagi.

"Pelaku menganiaya ibu kandungnya Ritje Mogonta (79), dan tetangganya Dolvi Worang (49)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Rangkuman Hari Ke-79 Serangan Rusia ke Ukraina, Kilang Minyak Diserang Pasukan Moskwa, Su-27 Ditembak Jatuh

Jules menjelaskan, pelaku awalnya menganiaya ibunya, sekitar pukul 06.00 Wita. Lalu sekitar pukul 09.30 Wita, pelaku melepaskan tembakan menggunakan senapan angin dan kena Dolvi saat berada di sekitar tempat kejadian perkara.

"Korban Ritje mengalami luka sayatan senjata tajam di telinga kanan dan bengkak di dahi. Sedangkan Dolvi mengalami luka tembak di dada kiri hingga menembus punggung," jelas Jules.

Lanjut dia, pelaku saat akan ditangkap terus mengamuk sambil membawa senapan angin dan dua bilah senjata tajam yang mengancam keselamatan petugas dan warga.

"Sekitar pukul 12.45 Wita, petugas menembakkan gas air mata ke dalam rumah pelaku namun pelaku tetap melawan hingga diberikan tindakan tegas," ungkap Jules.

Aksi perlawanan pelaku mengakibatkan dua polisi mengalami luka sayatan senjata tajam, yakni Kasatsamapta Polres Bitung AKP Julius Korompis mengalami luka di kaki kiri, dan Kanit Turjawali Ipda Ferry Montolalu mengalami luka di jari kelingking kanan.

"Pelaku beserta kedua korban dan petugas dilarikan ke RSUD Kota Bitung. Pelaku dan ibunya sudah dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado, sedangkan korban Dolvi serta dua petugas menjalani rawat jalan," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu bilah pisau, serta satu bilah parang.

"Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif maupun kronologi lengkap penganiayaan," ucap Jules.

Ditambahkannya, dalam kasus ini pelaku dijerat pasal berlapis.

"Yakni, pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (ancaman hukuman 10 tahun), dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP (ancaman hukuman lima tahun), sub pasal 351 ayat (1) KUHP (ancaman hukuman dua tahun delapan bulan), dan pasal 212 KUHP (ancaman hukuman satu tahun delapan bulan) karena melawan petugas," pungkas Jules.

Baca juga: Jenazah Sopir Truk yang Tewas Ditembak KKB Dipulangkan ke Toraja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com