Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara, Kapolda Lampung: Bakal Saya Pecat!

Kompas.com - 13/05/2022, 16:20 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - Hukuman pidana dan pemecatan menanti bagi anggota kepolisian yang menjadi calo penerimaan bintara 2022 di Lampung.

Hukuman tidak hanya kepada anggota yang menjadi calo, tetapi juga calon bintara yang menggunakan jasa calo akan dihukum.

Ancaman penindakan tegas ini disampaikan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno.

Baca juga: Dugaan Calo Tiket Kapal Pemudik di Pelabuhan Panjang, Ini Penjelasan Kapolda Lampung

Hendro menegaskan, agar semua anggota kepolisian di jajaran Polda Lampung tidak menjadi calo penerimaan bintara.

Menurut dia, penerimaan bintara 100 persen gratis.

"Jangan main-main dengan seleksi bintara, apalagi menjadi calo atau menjanjikan apa pun," kata Hendro di Mapolda Lampung, Jumat (13/5/2022).

Hukuman bagi anggota yang kedapatan menjadi calo penerimaan bintara adalah pidana.

"Saya akan pidanakan, apa pun itu pangkatnya," kata Hendro.

Baca juga: Kapolda Lampung: Jika Begal Terbunuh oleh Korban yang Membela Diri, Saya Beri Penghargaan, Tak Akan Dihukum

Selain itu, calon bintara yang juga telah diterima dan terbukti melalui calo akan langsung dipecat.

"Kalau ketahuan bayar walau sudah diterima di SPN, saya pasti akan pecat," kata Hendro.

Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, Hendro meminta masyarakat langsung melapor ke Bidang Propam Polda Lampung jika menemukan personel Polri maupun PNS yang menjadi calo.

"Lapor langsung ke Bid Propam, atau bisa melalui ponsel dengan menghubungi nomor 0812 4880 8181," kata Hendro.

Hendro memastikan bahwa imbauannya bukan hanya gertak sambal biasa.

Pecat 83 anggota

Selama Hendro menjabat sebagai Kapolda Lampung, sudah 83 anggota yang dipecat tidak dengan hormat karena berkelakuan buruk.

"Yang sudah saya pidanakan juga banyak, sudah banyak contohnya, ada yang dihukum 7 tahun, 12 tahun, bahkan kemarin belum lama ini di Lampung Barat ada lagi dihukum 12 tahun," kata Hendro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com