Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Miliki PKL, Pelaut di Kaltara Digaji Suka-Suka dan Lembur Tak Dihitung

Kompas.com - 11/05/2022, 15:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Nihilnya Perjanjian Kerja Laut (PKL) seringkali membuat para pelaut di Kalimantan Utara (Kaltara) rentan terhadap pemecatan dan intimidasi. Seperti diketahui PKL menjadi dokumen dasar para pelaut mendapatkan hak-haknya. 

Ketua Umum Persatuan Pelaut Kaltara (PPK) Awaluddin mengatakan, para pelaut Kaltara saat ini berada dalam kondisi dilematis.

‘’Terlebih dalam kondisi saat ini yang masih terkontaminasi dengan covid-19, jika menolak pekerjaan, akan menjadi pilihan pahit menimbang dapur tidak akan ngebul. Tapi jika diterima, hak-hak para pelaut tidak bisa diperoleh akibat tidak adanya PKL,’’ujarnya, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Tergiur Gaji Rp 30 Juta Per Bulan, 26 WNI Hendak Masuk ke Australia secara Ilegal

Dijelaskan Awaluddin, memiliki PKL merupakan sebuah keharusan bagi para pelaut. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No.7 Tahun 2000 tentang Kepelautan yang menyatakan bahwa “Setiap pelaut yang akan disijil harus memiliki Perjanjian Kerja Laut yang masih berlaku”

Pasal yang sama juga menegaskan bahwa awak kapal wajib menandatangani PPKL baru agar nakhoda dapat memasukkan nama dan jabatan ke dalam buku sijil. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

‘’Yang terjadi, pelaut Kaltara bahkan hampir semua tidak punya PKL. Imbasnya cukup luas, tidak sedikit pelaut digaji jauh di bawah UMR. Bahkan ada yang Rp 750.000 sebulan, lembur tidak dihitung. Ketika protes ke bosnya, dia dipecat dan digantikan dengan ABK baru,’’jelasnya.

Dia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

‘’Kami PPK berharap agar pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja, melihat persoalan ini sebagai masalah serius. Awak kapal bekerja dengan resiko nyawa, namun kesejahteraan dan keselamatan mereka nihil,’’ tegasnya.

Tanggapan Pemerintah Daerah

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) pada Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, Marselinus, tidak membantah bahwa di Kaltara, khususnya Kabupaten Nunukan, persoalan PKL masih menjadi hal yang langka.

‘’Selama ini Disnakertrans Nunukan tidak pernah menerima laporan atau pengajuan PKL dari para pengusaha jasa pelayaran laut. Kami akan mengkaji dulu acuannya seperti apa, dan dasar aturannya bagaimana,’’kata Marselinus.

Ia menyayangkan kondisi pelaut Nunukan yang notabene bekerja tanpa PKL, sehingga nasib dan kesejahteraan tak mendapatkan perlindungan secara hukum. Padahal seharusnya setiap pengusaha jasa pelayaran laut melaporkan persoalan itu ke Disnakertrans.

Hal tersebut dibutuhkan sebagai bahan evaluasi dan dasar Pemerintah Daerah melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak pekerja oleh perusahaan.

‘’Kita akan segera koordinasikan ini dengan pemerintah Provinsi. Ini terkait hak dan jaminan keselamatan para pelaut kita. Kita telaah dulu karena memang dari dulu Disnakertrans belum pernah menerima laporan adanya PKL,’’tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com