Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai Cagar Budaya Jateng Akan Gelar Perkara Tentukan Pelaku Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura

Kompas.com - 10/05/2022, 18:24 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah tidak lama lagi akan melakukan gelar perkara perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tim PPNS BPCB Jawa Tengah Harun Arosyid mengatakan, gelar perkara dilakukan guna menentukan tersangka perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura.

Baca juga: Serahkan Hasil Kajian ke Bupati, TACB Sukoharjo Berharap Tembok Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol Ditetapkan Cagar Budaya

"Kalau hasil (pemeriksaan) mohon maaf belum bisa menyampaikan. Jadi nanti terkait dengan hasil kita akan sampaikan secara resmi setelah gelar perkara," kata Harun ditemui di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (10/5/2022).

Pihaknya mengaku terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung sebelum melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura.

"Semoga pekan depan sudah bisa kita lakukan gelar perkara," ungkap dia.

Dikatakan Harun, sampai saat ini sudah ada delapan orang yang dimintai keterangan terkait perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura.

Pemeriksaan terhadap delapan orang ini dilaksanakan selama dua hari di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura pada Rabu dan Kamis (27-28/4/2022).

Delapan orang yang diperiksa tersebut di antaranya pembeli tanah kompleks tembok Benteng Keraton Kartasura, pemilik warung di sekitar tembok Benteng Keraton Kartasura, Ketua RT hingga Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo.

Diketahui, tembok Benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dijebol dengan alat berat pada Kamis (21/4/2022) sore.

Tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol panjangnya sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter.

Bangunan situs peninggalan eks Keraton Mataram Islam terbuat dari tatanan batu bata dengan ukuran tebal 2 sentimeter, lebar 18,5 sentimeter dan panjang 3,4 sentimeter. Tembok tersebut dibangun sekitar 1680 silam.

Baca juga: Kisruh Penjebolan Tembok Keraton Kartasura, Pembeli Bayar Lahan Rp 850 Juta ke Seseorang, Bupati Sukoharjo: Kok Dia Bisa Punya Sertifikat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Regional
Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Regional
Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Regional
Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Regional
Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Regional
Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Regional
Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Regional
Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Regional
Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Regional
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Regional
Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Regional
Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Regional
Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com