SUKOHARJO, KOMPAS.com - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sudah menyerahkan hasil kajian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebal beserta situs eks Keraton Kartasura ke Bupati Sukoharjo.
Hasil kajian itu diserahkan pada 25 April 2022 untuk ditetapkan sebagai situs peninggalan Keraton Mataram Islam tersebut.
"Jadi kajian ODCB Benteng Keraton Kartasura sudah disampaikan kepada Bupati dengan dua rekomendasi," kata Ketua TACB Kabupaten Sukoharjo, Tunjung W Sutirto dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Jumat (5/5/2022).
Baca juga: Sudah 8 Orang Diperiksa Terkait Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura
Tunjung menyebut dua rekomendasi itu yang pertama, situs Benteng Keraton Kartasura itu memenuhi kriteria cagar budaya sebagaimana diatur dalam UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Kemudian yang kedua diusulkan kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kabupaten dan diusulkan cagar budaya tingkat provinsi dan atau nasional.
"Di dalam kajian TACB Kabupaten Sukoharjo didalam situs Benteng Keraton Kartasura itu di antaranya struktur makam Sedah Mirah, makam Haryo Panular, bangunan Masjid Hastono Keraton Kartasura, struktur sumur bandung, struktur Benteng Cepuri Keraton Kartasura, dan struktur Benteng Baluwarti Keraton Kartasura sisi barat. Hasil kajian dikirim ke Bupati tanggal 25 April 2022," ungkap dia.
Kajian situs eks Keraton Kartasura itu dilakukan setelah TACB Sukoharjo dibentuk pada 31 Januari 2022 oleh Bupati Sukoharjo.
Kemudian Februari 2022, TACB Sukoharjo melakukan rapat koordinasi untuk mengkaji lima ODCB di wilayah Sukoharjo, salah satunya adalah situs eks Keraton Kartasura.
"Jadi sejak Maret TACB Sukoharjo sudah melakukan kajian. Pada saat terjadi kasus pembobolan tembok Benteng Keraton Kartasura posisi kajian dari TACB Sukoharjo sudah memasuki draft finalisasi," kata Tunjung.
Baca juga: 4 Orang Diperiksa Terkait Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura
Tunjung berharap dengan diserahkannya hasil kajian itu, Bupati dapat segera menetapkan situs Benteng Keraton Kartasura sebagai cagar budaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.