Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Kerja ASN, Bupati Cilacap: Harus Masuk, Pekerjaan Numpuk

Kompas.com - 09/05/2022, 13:09 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) jajaran Pemkab Cilacap, Jawa Tengah, untuk kembali bekerja usai cuti bersama Idul Fitri. Tatto mengatakan, tidak ada kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

"Harus masuk, masih banyak pekerjaan yang numpuk harus diselesaikan. Tidak ada libur, tidak ada apapun," tegas Tatto melalui keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Tak Ada WFH, ASN Wajib Masuk Kantor Hari Ini

Sebagaimana diketahui, tahun ini pemerintah telah memberikan pelonggaran bagi ASN dan masyarakat umum. Masyarakat diperbolehkan untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid, dan mudik Lebaran.

Pemerintah juga telah memberikan libur yang cukup panjang, sehingga pelayanan masyarakat harus kembali optimal usai Lebaran ini.  

Pemkab Cilacap mengawali pekan pertama usai cuti lebaran dengan menggelar apel pagi bersama.

Apel dipimpin bupati dan diikuti Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Sekda Awaluddin Muuri, para Asisten Sekda, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Cilacap Teti Rohatiningsih, serta para pejabat struktural.

Dalam amanatnya Tatto menyampaikan terimakasih kepada jajaran ASN yang telah mendukung pelaksanaan pemerintahan selama 15 tahun dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

"Idul Fitri ini yang terakhir bagi saya setelah 15 tahun menjabat. Mulai dari wakil bupati, plt bupati, hingga Bupati," ujar Tatto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com