Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Juru Parkir Ilegal, Pantai Air Manis Padang Buka Nomor Aduan Pungli

Kompas.com - 05/05/2022, 16:35 WIB
Perdana Putra,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pengunjung objek wisata Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat tidak perlu resah jika masih ditemukan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut. Pengelola Pantai Padang telah menyediakan nomor pengaduan pungli yakni 0811-6609-994.

"Jika masih ada pungli, pengunjung bisa menghubungi nomor layanan pengaduan 0811-6609-994," kata Plt Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (Perumda PSM), Rico Rahmadian yang dihubungi Kompas.com, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Meresahkan Pengunjung, Juru Parkir Ilegal yang Pungli di Obyek Wisata Padang Ditangkap

Selain itu, kata Rico, pengunjung juga bisa mengadu ke aparat keamanan terdekat jika menemukan pungli.

Menurut Rico, praktik pungli biasanya dilakukan oknum tak dikenal yang meminta sejumlah uang dengan modus untuk keamanan, parkir atau lainnya.

"Kalau parkir, sudah ada juru parkir legal yang memiliki karcis. Kalau tanpa karcis itu ilegal," jelas Rico.

Rico mengatakan pihaknya bersama aparat keamanan seperti Polri, TNI serta Satpol PP secara rutin melakukan penyisiran sepanjang kawasan objek wisata.

"Kita pastikan tidak ada pungli di kawasan Pantai Air Manis. Jika masih ada tentu itu dilakukan oknum tidak bertanggungjawab dan pasti kita tindak," kata Rico.

Rico mengatakan Pantai Air Manis merupakan salah satu objek wisata terkenal yang ramai dikunjungi wisatawan.

"Untuk itu kita pastikan tidak ada pungli. Kalau ada yang nekat tentu akan kita sikat. Jangan coreng Pantai Air Manis dengan tindakan memalukan," tegas Rico.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap sejumlah juru parkir ilegal yang dinilai meresahkan wisatawan di Padang. Juru parkir ilegal ini diduga melakukan pungli kepada pengunjung. 

"Modusnya adalah meminta uang parkir, tapi tidak dibekali dengan karcis resmi," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir yang dihubungi Kompas.com, Kamis (5/5/2022).

Imran mengatakan pada Rabu (4/5/2022) pihaknya mengamankan satu orang juru parkir ilegal di kawasan objek wisata Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah.

Di kawasan itu, polisi mengamankan R (35) yang meminta uang parkir ke pengunjung, tapi tidak dibekali karcis resmi.

Kemudian di Pantai Teluk Nibung, Kecamatan Lubuk Begalung juga diamankan Z (32) yang juga melakukan pungli ke pengunjung.

"Kemudian di Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat juga diamankan juru parkir ilegal ini," kata Imran.

Menurut Imran, mereka yang ditangkap dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com