Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Istri yang Tak Mau Susui Anak, Suami di Bali Luput dari Jeratan Hukum

Kompas.com - 29/04/2022, 13:38 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com -  Seorang suami di Denpasar, Bali, berinisial AA (34), dipastikan luput dari jeratan hukum meski tega memukul istrinya berinisial YA (30).

Proses hukum terhadap pelaku tidak berlanjut setelah mendapat restorative justice atau keadilan restoratif dari pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polisi Resort Kota (Polresta) Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan kasus penganiayaan ini terjadi di sebuah kos di Jalan Pulau Bali, Denpasar, pada Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 21.00 WITA.

Saat itu, pelaku memukul korban dengan tangan di bagian kepala, mata, dan bibir. Selain itu, pelaku juga menginjak tangan korban. 

Selain itu, pelaku juga membawa lari balita berusia 8 bulan yang merupakan buah hati pernikahannya dengan korban. Diketahui, pelaku dan korban telah menikah secara sirih atau agama.

"Terlapor (Pelaku) yang merupakan suami sirih korban melakukan penganiayaan adalah dengan cara memukul kepala, mata, bibir, tangan diseret," kata Sukadi dalam keterangan rilis pada Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Ibu Muda di Semarang Hendak Loncat dari Jembatan karena Tak Dibelikan Baju Lebaran oleh Suami

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sempat mengalami pusing, pengelihatan sebelah kanan terganggu, memar pada kelopak mata kanan, bibi luka berdarah dan badan terasa sakit.

Sukadi mengatakan pelaku menyangkal telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Menurutnya, perselisihan antara keduanya terjadi karena persoalan anak.

Korban disebut tidak mau menyusui bayinya. Selain itu korban juga mengusir anak dari pernikahan sebelumnya berinisial R.

"Saat terlapor di kos, korban ribut masalah anak. Dimana korban tidak mau menyusui anak terlapor. Korban juga mengusir anak berisial R (anak korban)," kata Sukadi.

Pelaku pun semakin dongkol saat melihat korban mendorong bayinya. Korban merasa terganggu saat bermain ponsel.  

"Saat itu anak korban B naik ke dadanya tetapi malah didorong dengan tangan sampai jatuh di tempat tidur. Selanjutnya didorong dengan kaki hal ini membuat terlapor marah sehingga terjadi pertengkaran," ungkapnya. 

Lalu, pelaku yang marah langsung merebut ponsel dari tangan korban dan melemparnya ke dinding. Pelaku juga menampar korban dengan tangan kiri sebanyak satu kali.

Setelah mendapat tamparan, korban langsung mengamuk sembari menangis meronta-ronta. Pelaku sempat menenangkan dengan cara memeluk korban tapi tidak berhasil.

"Karena Korban yang terus mengamuk terlapor akhirnya membawa anaknya pergi untuk menghindar dulu," kata Sukadi.

Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan suaminya ke pihak kepolisian. Namun dalam perjalanannya, kasus ini dihentikan setelah pihak kepolisian melakukan mediasi antara korban dan pelaku.

"Terhadap kejadian tersebut telah dilakukan pertemuan antara korban dan terlapor. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan mengingat terlapor adalah masih suami sirih korban dan bapak biologisnya (balita inisial B)," ungkapnya. 

Sukadi mengatakan penghentian perkara ini telah memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan Restoratif.

"Penyidikan perkara tersebut dihentikan demi hukum Karena keadilan restoratif," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com