Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi PPh ASN di Salatiga Selama 10 Tahun, Seorang Pensiunan Divonis 9,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/04/2022, 09:02 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan hukuman penjara selama sembilan tahun enam bulan kepada terdakwa Asri Murwani.

Asri merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Salatiga. Dia sudah menjadi tersangka sejak November 2021.

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Joko Saptono di Pengadilan Tipikor pada Kamis (28/4/2022) tersebut, Asri dijerat dugaan tindak pidana korupsi Pajak Penghasilan (PPh21) ASN Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2008 sampai 2018 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain hukuman tersebut, majelis hakim juga menetapkan terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp 400.000.000 subsider empat bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp 10.499.993.083 subsider pidana penjara empat tahun enam bulan.

Baca juga: Diduga Korupsi PPh ASN Pemkot Salatiga Selama 10 Tahun, Seorang Pensiunan Ditahan

Putusan yang dijatuhkan ini lebih rendah dari tuntutan Tim Penuntut Umum yang terdiri dari Hadrian Suharyono, Ariefulloh, dan Nana Rosita.

Dalam persidangan sebelumnya mereka meminta terdakwa dihukum selama 13 tahun enam bulan, denda Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 12.569.933.083 subsider penjara enam tahun sembilan bulan.

Atas putusan majelis hakim tersebut, terdakwa dan Tim Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir.

"Kita masih pikir-pikir karena vonis lebih rendah dari tuntutan," kata Ariefulloh.

Baca juga: Mantan Bupati Klaten yang Terjerat Korupsi Dapat Remisi Lebaran 1 Bulan 15 Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com