SOLO, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Sri Hartini yang terjerat kasus korupsi dan divonis 11 tahun, saat ini masih mendekam di Rutan Kelas I Solo.
Sri Hartini sudah mendapatkan beberapa kali remisi.
Saat melakukan kegiatan di Rutan Solo, Sri Hartini, tampak ikut hadir dalam barisan warga binaan.
Ia terlihat duduk di bagian belakang warga binaan, bersama para warga binaan perempuan lainnya.
Baca juga: Arus Lalu Lintas Meningkat 24 Persen, Diperkirakan 28.000 Pemudik Telah Tiba di Kota Solo
Dia duduk beralaskan karpet dan sajadah. Melihat keadaan Sri Hartini ini, perlakuannya tidak ada bedanya dengan warga binaan lain.
Kepala Rutan Kelas I Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, Sri dalam keadaan sehat dan bisa membaur dengan 36 warga binaan perempuan di dalam rutan.
“Ada (Sri Hartini), beliau masih menjalani pembinaan di Rutan Klas I Solo. Tadi juga ikut karena ada warga binaan wanita lain di tempat kami, jumlahnya 36 orang. Dan secara rutin ikut kegiatan buka puasa bersama, shalat tarawih, serta tadarus setiap hari," kata Urip, saat berada di Rutan Kelas 1 Solo, pada Kamis (28/4/2022).
Urip menambahkan, kegiatan buka puasa bersama, shalat tarawih dan tadarus, rutin dilakukan setiap harinya, bersama warga binaan.
Namun, karena jumlah warga binaan di Rutan Klas I Solo yang cukup banyak mencapai 562 warga binaan, tidak semua bisa secara bersamaan mengikuti kegiatan itu.
Sehingga, pihak rutan membuat sistem bergiliran terkait warga binaan yang mengikuti kegiatan buka puasa bersama dan shalat tarawih berjemaah.
Urip menuturkan, Sri Hartati aktif mengikuti kegiatan buka puasa bersama dan shalat tarawih berjemaah di Masjid An Nur Rutan Klas I Solo.