Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Berangkat, 30 Calon Jemaah Umrah Melapor ke Polres Semarang

Kompas.com - 26/04/2022, 19:07 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 30 jemaah pengajian di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, gagal berangkat umrah.

Mereka kemudian mengadu ke Kepolisian Resor Semarang untuk mendapat keadilan.

Kuasa hukum jemaah, M. Arif Maulana mengatakan jemaah pengajian tersebut dikoordinasi seseorang berinisial SS, warga Desa Tegaron, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

"Kejadian ini bermula pada September 2020, saat SS ditemui SN," jelasnya, Selasa (26/4/2022) di Mapolres Semarang.

Baca juga: Pengusaha Travel Haji dan Umrah Berharap Kuota Haji Indonesia Bertambah 50 Persen

Dalam pertemuan tersebut, SN memaparkan jasa agen umrah yang dimilikinya.

Selanjutnya, terjadi kesepakatan untuk berangkat umrah dengan difasilitasi SN.

Pada 17 Februari 2022, SS mentransfer Rp 100 juta ke PT BPW Rezki Internasional Indonesia (Simply) atas permintaan SN.

Setelah ada transfer tersebut, SN menjanjikan jemaah akan berangkat umrah pada 2 April 2022.

"Tapi entah karena apa, SN memindahkan dari biro Simply ke PT. Satria Putra Mandiri dan dijanjikan berangkat 1 April 2022. Ini juga pada 21 Maret 2022 diminta transfer Rp 200 juta," kata Arif.

Baca juga: Ada Hadiah Umrah hingga Motor pada Vaksinasi Ramadhan di Karawang

Seiring berjalan waktu, SN mengubah lagi biro perjalanannya secara sepihak. Dari PT. Satria Muda Mandiri ke PT. Suwandra Mitra Nusantara.

"Saat peralihan ini, Nurmaya menjanjikan permasalahan administrasi selesai pada 26 Maret, tapi hingga 27 Maret tidak diselesaikan dan jemaah gagal berangkat pada 1 April," jelas Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com