Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Berangkat, 30 Calon Jemaah Umrah Melapor ke Polres Semarang

Kompas.com - 26/04/2022, 19:07 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 30 jemaah pengajian di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, gagal berangkat umrah.

Mereka kemudian mengadu ke Kepolisian Resor Semarang untuk mendapat keadilan.

Kuasa hukum jemaah, M. Arif Maulana mengatakan jemaah pengajian tersebut dikoordinasi seseorang berinisial SS, warga Desa Tegaron, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

"Kejadian ini bermula pada September 2020, saat SS ditemui SN," jelasnya, Selasa (26/4/2022) di Mapolres Semarang.

Baca juga: Pengusaha Travel Haji dan Umrah Berharap Kuota Haji Indonesia Bertambah 50 Persen

Dalam pertemuan tersebut, SN memaparkan jasa agen umrah yang dimilikinya.

Selanjutnya, terjadi kesepakatan untuk berangkat umrah dengan difasilitasi SN.

Pada 17 Februari 2022, SS mentransfer Rp 100 juta ke PT BPW Rezki Internasional Indonesia (Simply) atas permintaan SN.

Setelah ada transfer tersebut, SN menjanjikan jemaah akan berangkat umrah pada 2 April 2022.

"Tapi entah karena apa, SN memindahkan dari biro Simply ke PT. Satria Putra Mandiri dan dijanjikan berangkat 1 April 2022. Ini juga pada 21 Maret 2022 diminta transfer Rp 200 juta," kata Arif.

Baca juga: Ada Hadiah Umrah hingga Motor pada Vaksinasi Ramadhan di Karawang

Seiring berjalan waktu, SN mengubah lagi biro perjalanannya secara sepihak. Dari PT. Satria Muda Mandiri ke PT. Suwandra Mitra Nusantara.

"Saat peralihan ini, Nurmaya menjanjikan permasalahan administrasi selesai pada 26 Maret, tapi hingga 27 Maret tidak diselesaikan dan jemaah gagal berangkat pada 1 April," jelas Arif.

Sementara Agung Pitra Maulana, kuasa hukum jemaah yang lain, mengungkapkan pada 11 April 2022, SN dan perwakilan PT. Suwandra Mitra Nusantara berjanji akan memberangkatan jemaah umrah sebelum 20 April 2022.

"Akan tetapi janji itu tidak ditepati, padahal transfer uang keberangkatan sesuai yang diminta sudah diselesaikan," paparnya.

Agung mengatakan PT. Suwandra tidak memberangkatkan jemaah karena SN belum melunasi kewajiban pembayaran yang disepakati.

"Karena hal tersebut, PT. Suwandra tidak bisa booking pesawat maupun administrasi lain yang dibutuhkan," paparnya.

Baca juga: Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Sambut Ramadhan 2022, Ada Hadiah Umrah bagi 46 Orang Beruntung

Menurutnya, total kerugian seluruh jemaah yang menjadi kliennya mencapai Rp 776 juta.

"Kami melaporkan SN ke Polres Semarang karena tidak memenuhi pekerjaan yang telah dijanjikan padahal klien kami sudah menuntaskan pembayaran," kata Agung.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan laporan terkait kasus jemaah gagal berangkat umrah telah masuk.

"Ada laporannya masuk hari ini, ini diproses untuk penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Regional
Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Regional
KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

Regional
Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com