Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Solo Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama 7 Hari di Awal Ramadhan

Kompas.com - 04/04/2022, 14:19 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, meminta pengelola tempat hiburan malam untuk menutup sementara selama tujuh hari di awal dan akhir Ramadhan.

"Tadi, hasil rapat tujuh hari awal dan akhir puasa Ramadhan, tempat hiburan diminta tutup," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Solo, Arif Darmawan, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (4/4/2022).

Untuk merealisasikan penutupan sementara itu, pihaknya akan mengundang semua pengelola tempat hiburan malam di Solo.

Baca juga: Pasar Pucangsawit Era Jokowi di Solo Sepi Pembeli dan Banyak Pedagang yang Pindah, Apa Penyebabnya?

Hal ini agar semua tempat hiburan malam menaati Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Pihaknya hari ini akan mengirimkan surat undangan kepada pengelola tempat hiburan malam untuk membahas terkait penutupan sementara tempat hiburan malam.

"Rencana Rabu akan kita undang perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) dan Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (URHU)," kata Arif.

Mengawali kegiatan pengawasan di bulan Ramadhan, kata Arif, Satpol PP Solo sudah melaksanakan patroli di beberapa wilayah di Solo pada Minggu (3/4/2022) malam.

Pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas berupa peringatan hingga pencabutan terhadap izin usaha bagi pengelola tempat hiburan yang melanggar.

Baca juga: Takmir Masjid Darussalam Solo Kembali Bagikan 1.300 Porsi Bubur Samin Banjar Selama Ramadhan

"Kami awal puasa Ramadhan sudah melaksanakan patroli untuk meminta pengelola URHU untuk tutup di tujuh hari awal puasa dan tujuh hari akhir puasa," terang dia.

"Kalau nanti masih ada yang nekat buka, akan kami tutup. Kemudian kalau masih ngeyel kami cabut izin usahanya," sambung Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com