Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda yang Jambret Guru Saat Pulang Mengajar di Riau Ditangkap

Kompas.com - 01/04/2022, 13:32 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - DS (23) ditangkap polisi usai melakukan aksi jambret di jalan lintas timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Pelaku menjambret seorang guru berinisial MH (31). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 3,2 juta.

"Pelaku yang menjambret guru ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Seberida, Rabu (30/3/2022) malam," ujar Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Buron 4 Bulan, Jambret Kalung Lansia di Tambora Ditangkap Saat Ngamen

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Misran, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan jalanan.

Pelaku berasal dari Provinsi Jambi. Dia datang ke Riau melakukan aksi kriminal.

"Pelaku DS sudah 10 kali menjambret di wilayah Kabupaten Inhu dan Indragiri Hilir (Inhil)," ungkap Misran.

Pelaku dan barang bukti, saat diamankan di Polsek Seberida untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Misran menjelaskan, DS menjambret seorang guru pada Sabtu (19/3/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, korban mengendarai sepeda motor pulang dari mengajar di sekolah.

Dalam perjalanan, ternyata korban sudah diikuti oleh seorang pengendara sepeda motor.

"Pelaku menarik tas korban dan dibawa kabur. Korban nyaris jatuh dari sepeda motornya," kata Misran.

Korban sempat mencoba mengejar, namun pelaku menghilang. Korban kemudian pergi ke SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) sepeda motor, karena sudah mau habis.

Setelah itu, korban membuat laporan polisi ke Polsek Seberida.

Baca juga: Detik-detik 6 Orang Keroyok Terduga Jambret di Medan Hingga Tewas, Korban Dibawa ke Polsek setelah Babak Belur

"Dari keterangan korban, tas yang dibawa kabur oleh pelaku berisi buku tabungan beberapa bank, kartu ATM, beberapa kartu identitas lainnya, STNK sepeda motor, handphone, uang tunai sekitar Rp 250.000 dan beberapa barang berharga lainnya. Total kerugian lebih kurang Rp 3,2 juta," sebut Misran.

Berbekal ciri-ciri dan jenis sepeda motor pelaku, petugas memburu pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap.

Petugas menemukan tas korban yang dijambret pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com