KOMPAS.com - Dilaporkan warganet, seorang remaja berinisial HM di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi.
HM dianggap meresahkan warga karena memamerkan busur dan anak panah di media sosial.
"Terduga pengunggah sudah kami amankan, setelah postingannya viral dibagikan. Tolong masyarakat tetap tenang," kata Kepala Kepolsian Resor (Kapolres) Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Minggu (27/3/2022).
Baca juga: Berjalan Mundur Saat Live di Medsos, Remaja Ini Tercebur di Kolam dan Tewas
Henry menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah warganet menandai akun polisi resmi Polres Bima Kota dan beberapa akun personel kepolsian pada unggahan HM.
Warganet mengaku resah dan takut adanya kabar soal aksi teror pemanah oleh orang tak dikenal.
Unggahan HM dengan cepat menyebar. Tim dari Polsek Wera pun akhirnya mendatangi rumah HM untuk melakukan penangkapan.
Baca juga: Remaja Pamer Busur dan Anak Panah di Medsos, Warganet Tandai Akun Resmi Polisi, Berujung Penangkapan