Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Bandar Narkoba di Riau Digerebek, Wanita 24 Tahun dan Uang Rp 147 Juta Hasil Jual Sabu Diamankan

Kompas.com - 28/03/2022, 07:54 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas kepolisian dari Polsek Tambang menggerebek rumah bandar narkoba di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau.

Polisi menangkap seorang wanita berinisial RR (24). Sedangkan suaminya, AC (34), lolos dari penangkapan petugas.

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengatakan, dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 147 juta.

Baca juga: 2 Orang Tak Dikenal Menyelonong ke Pekarangan Rutan Siak, Tinggalkan 2 Paket Sabu

"Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 4,7 gram, dan 30 paket sabu 90 gram. Kemudian uang tunai totalnya Rp 147 juta," kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

Barang bukti lainnya, sambung dia, ada 2 unit handphone, alat hisap sabu atau bong, dompet, toples hingga timbangan digital.

Uang ratusan juta yang disita petugas merupakan hasil dari penjualan narkoba oleh pelaku.

"Uang yang ditemukan Rp 147 juta itu diakui pelaku RR adalah milik suaminya. RR juga mengetahui aktivitas suaminya dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Mardani.

Penggerebekan

Mardani menjelaskan, pada Jumat (25/3/2022), pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di Desa Pulau Birang.

Mardani memimpin langsung penggerebekan rumah pelaku, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hermoliza bersama anggotanya.

Saat dilakukan penggerebekan, bandar narkoba AC kabur. Sedangkan istrinya, RR diamankan petugas.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan, yang disaksikan kepala desa dan kepala dusun setempat.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan pelaku di dalam kandang anjing.

Lalu, petugas menggeledah kamar pelaku dan kembai menemukan sabu dan uang tunai pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 10.000, dan Rp 5000.

"Saat diintrogasi, pelaku RR mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di kamar belakang rumahnya," sebut Mardani.

Petugas saat ini masih memburu AC.

"Pelaku AC sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) kami," sebut Mardani.

Baca juga: Bermula Pengungkapan Kasus 6 Gram Sabu di Bogor, Polisi Ungkap Peredaran 1 Ton Sabu di Pangandaran

Sedangkan RR beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mardani menambahkan, RR dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com