Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi AKBP Beni Tewas Ditembak Tahanan Narkoba di Rumah Pelaku, Berawal dari Curhat Masalah Rumah Tangga

Kompas.com - 24/03/2022, 15:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AKBP Beni tewas ditembak oleh RY (31), seorang tahanan narkoba Polda Gorontalo pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penembakan terjadi di rumah RY di Jalan mangga, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

RY diketahui sebagai tahanan kasus narkoba di Polda Gorontalo. Sementara AKBP Beni adalah Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti).

Baca juga: Tewas Ditembak Tahanan, Dirtahti Polda Gorontalo Dimakamkan di Malang

AKBP Beni antar pelaku pulang ke rumah

Kasus tersebut berawal saat RY disebut curhat ke AKBP Beni karena memiliki masalah rumah tangga.

Karena simpati, Beni pun menjemput RY di sel tahanan pada Senin (20/3/2022) dini hari.

Beni menemui petugas jaga ruang tahanan dan meminta izin membawa pelaku ke rumah pribadinya yang berada di Perumahan Asparaga selama 15 menit.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

“RY (pelaku) meminta tolong kepada korban (Beni) agar diantar ke rumah menemui istrinya. Pada pukul 03.00 Wita, korban menjemput pelaku di ruang tahanan Polda,” ungkap Wahyu, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Usai Tembak Mati Dirtahti Polda Gorontalo, Tahanan Narkoba Coba Kabur Naik Pesawat, tapi Gagal karena Terlalu Pagi

Tidak ada yang tahu persis apa yang dilakukan oleh pelaku setelah berada di rumah pribadinya tersebut.

Hanya saja, pada pukul 04.00, adik pelaku mendengar jika korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku sempat meminta ampun kepada korban.

Tarnyata cekcok terjadi karena pelaku tidak mau diajak kembali ke sel tahanan.

"Korban pun menampar pelaku,” kata Wahyu.

Baca juga: Dirtahti Polda Gorontalo Tewas Ditembak Tahanan Narkoba di Rumah Pelaku, Korban Langgar Prosedur

Tamparan itu direspon oleh pelaku dengan membanting telepon genggam milik korban. Ia kemudian mengambil senjata rakitan miliknya dan menodongkannya ke korban.

"Pelaku menembak korban sebanyak satu kali membuat korban meninggal dunia,” tegas Wahyu.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku lantas menyerahkan senjata itu kepada adiknya. Ia lantas berupaya kabur menuju bandara.

Namun karena tidak memiliki tiket, ia pun berinisiatif bersembunyi terlebih dahulu rumah orangtuanya.

Baca juga: Perwira Polisi di Gorontalo Tewas Ditembak Tahanan Kasus Narkoba

Kata Wahyu, pernyataan adik pelaku sinkron dengan pernyataan M, istri pelaku. M sempat mendengar adu mulut antara korban dan suaminya.

Selanjutnya pelaku masuk kamar mengambil senjata rakitan yang telah disimpan. M kemudian melihat pelaku keluar kamar dan tak lama mendengar suara letusan senjata api.

M keluar kamar dan melihat korban telah terkapar bersimbah darah di lantai rumah. M kemudian meminta pelaku pergi dari rumah.

Atas perbuatannya itu, pelaku dan adiknya disangkakan menggunakan pasal 338 KUHP tentang pidana pembunuhan yang disengaja.

Sementara adik pelaku berinisial RTY dikenakan undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang keterkaitan senjata api ilegal.

Baca juga: Tebas Tangan Korbannya hingga Nyaris Putus, Begal Ini Juga Lukai Polisi, Ditembak dan Tewas

Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com