Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosaan Gadis 13 Tahun oleh Ayah Kandung di Solo Terungkap Setelah Korban Melapor ke Paman dan Ibunya

Kompas.com - 24/03/2022, 14:16 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Anak berinisial EGF (13) yang masih menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Pemerkosaan itu terjadi sejak Desember 2021 selama delapan kali, berakhir pada Minggu (6/3/2022) pada pukul 05.00 WIB, lalu.

Aksi bejat ayah kandungnya itu, berinisial AA (36) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, terbongkar saat EGF bercerita kepada temannya, lalu dilaporkan kepada paman dan ibu kandungnya sendiri.

Baca juga: Pengakuan Ayah Kandung Perkosa Anaknya di Solo: Sama Istri Jarang Berhubungan

Keterpaksaan EGF menyembunyikan aksi bejat ayahnya ini hingga empat bulan ini, didasari karena keinginan meminjam handphone untuk melakukan pembelajaran secara daring.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah penyelidikan dan upaya penangkapan secara paksa di rumahnya, AA diamankan di Mapolresta Solo dan dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 -20 tahun.

Selama proses hukum berjalan, Ade mengatakan saat ini kodisi dari EGF dalam pendampingan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo dan Dinas Sosial (Dinsos).

"Saat ini kondisi stabil namun terus upaya pendamping dari konselor Dinsos dan Polresta Solo, hingga Bapas (Balai Permasyarakatan), untuk mengembalikan rasa kepercayaan dan traumatik dari korban," kata Ade, kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Ade juga menjelaskan, AA dan ibu korban MEP (31) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo,  saat ini masih berstatus suami isteri, sebelum penangkapan juga tinggal satu rumah.

Sementara itu, untuk latar belakang pekerjaan AA, Kapolresta Solo mengatakan tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Serabutan, hingga jadi pengamen juga dilakukan oleh tersangka," ujarnya.

Sementara itu, untuk motif dari tersangka AA yakni karena jarang berhubungan suami-istri dengan MEP. "Sama istri saya jarang main (hubungan suami istri)," kata tersangka.

Baca juga: Ayah Kandung di Solo Perkosa Anak Kandungnya yang Berumur 13 Tahun Berulang Kali sejak Desember 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com