Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyi di Rumah Pacar, Pelaku Penikaman Seorang Wanita di Karimun Ditangkap

Kompas.com - 16/03/2022, 07:40 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com – Pelaku penikaman seorang wanita di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil ditangkap polisi.

Pria yang diketahui berinisial IS (29) itu, ditangkap saat bersembunyi di rumah pacarnya di Desa Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Penangkapan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun dan Unit IV Jatanras Polresta Barelang.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Berawal Sakit Hati Adiknya Ditegur, Kakak di Batam Bacok Sekuriti Perusahaan

"Benar, pelaku penikaman seorang wanita di Tanjungbatu Kundur kemarin telah berhasil ditangkap di Batam," kata Kapolres Tony, Selasa (15/3/2022) malam.

Tony mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diperoleh pihaknya bahwa pelaku sedang berada di Tanjung Uma untuk menemui kekasihnya pada (8/3/2022).

Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Unit IV Jatanras Polresta Barelang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku akhirnya berhasil kita amankan sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk pengusutan lebih lanjut," terang Tony.

Baca juga: Berebut Uang Keamanan, 2 Preman di Garut Saling Bacok hingga Luka Parah

Tony menjelaskan, pelaku melarikan diri ke Batam setelah merampok rumah milik S (22), warga Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Minggu (6/3/2022).

Pelaku yang melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB itu, kemudian menikam korban dengan pisau ke bagian perut, bahu dan telinga korban.

"Setelah menikam korban, pelaku merampas uang senilai Rp 200 ribu dan sebuah handphone milik korban yang berada diatas meja," jelas Tony.

Usai berhasil menggondol barang berharga milik korban, pelaku kemudian kabur dan buron selama dua hari.

"Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis karena pendarahannya cukup banyak akibat luka tusuk tersebut," papar Tony.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenai Pasal 365 Ayat (1), Ayat (2) ke-1, ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com