Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2 Pekan, Polda Lampung Tangkap 510 Pelaku Kriminal

Kompas.com - 12/03/2022, 14:58 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Sebanyak 510 pelaku kejahatan ditangkap Polda Lampung dan jajaran selama dua pekan terakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ratusan kriminal tersebut terjaring dan tertangkap selama pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2022.

Operasi ini dilakukan sejak 17 Februari hingga 2 Maret 2022.

Baca juga: Kasus 4 Bos Pabrik Pupuk Tak Berizin di Lampung Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Sebanyak 510 pelaku kejahatan itu terdiri dari 57 orang yang masuk target operasi (TO), dan 453 orang non TO,” kata Pandra dalam keterangan persnya, Minggu (12/3/2022).

Ratusan kriminal tersebut adalah pelaku premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi (mucikari), hingga debt collector.

Pandra menambahkan, selain menangkap ratusan pelaku kriminalitas, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1.411 botol minuman keras, 2.891 liter tuak dan 33 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kemudian 12 pucuk senjata api rakitan dan 20 bilah senjata tajam. Selain itu juga ada 65 unit ponsel, dan tiga unit mobil.

Baca juga: Jual Produk Tanpa Izin Edar di Lampung, 4 Bos Pabrik Pupuk Jadi Tersangka

“Untuk barang bukti berupa uang yang disita mencapai Rp14,7 juta yang merupakan uang hasil perjudian, pungli, premanisme, prostitusi dan pencurian,” kata Pandra.

Menurutnya, operasi ini digelar di wilayah hukum Polda Lampung dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan deteksi dan preventif.

"Dengan kegiatan operasi ini, dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas di Provinsi Lampung agar tetap kondusif," kata Pandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com