Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Produk Tanpa Izin Edar di Lampung, 4 Bos Pabrik Pupuk Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/03/2022, 19:30 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung menetapkan empat pimpinan pabrik pupuk di Pringsewu sebagai tersangka penjualan pupuk ilegal.

Kepolisian menyatakan pupuk produksi PT GAJ tidak terdaftar meski sudah dijual bebas di masyarakat.

Kepala Subdirektorat I Industri, Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditkrimsus Polda Lampung AKBP Catur Prasetya mengatakan, empat orang tersangka itu adalah dua orang komisaris dan dua orang direktur PT GAJ.

Baca juga: 2 Pelaku Perdagangan Orang di Lampung Diciduk Polisi, Salah Satunya ASN

Keempatnya berinisial, KG dan SR (komisaris) serta TSD dan HA (direktur).

"PT GAJ tidak memiliki izin edar dan izin produksi untuk sejumlah merek pupuk yang telah mereka jual selama ini," kata Catur saat dihubungi, Kamis (10/3/2022) sore.

Menurut Catur, pupuk-pupuk yang dijual oleh PT GAJ jauh lebih murah dibandingkan harga umum di pasaran.

Baca juga: Pupuk Tak Berizin Beredar di Lampung, Dijual dengan Harga Lebih Murah dari Pasaran

Penetapan keempat pimpinan PT GAJ sebagai tersangka ini juga dilakukan setelah ada keterangan tertulis dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian terkait verifikasi sejumlah merek pupuk produksi PT GAJ itu.

"Dari keterangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung dan Sekjen Kementerian Pertanian, pupuk produksi PT GAJ tidak terdaftar," kata Catur.

Catur menambahkan, keempat orang itu dipersangkakan dengan pasal berlapis yakni UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

"Pidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," kata Catur.

Kemudian, Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

"Pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar," kata Catur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com