Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk dan Rusak Kantor Polisi, 3 Pemuda Ditangkap

Kompas.com - 10/03/2022, 14:08 WIB
Defriatno Neke,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MUNA, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Muna menangkap tiga orang terduga perusak Kantor Polisi Subsektor Kontukowuna yang berada di Desa Bahutara, Kecamatan Kontuwana, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. 

Ketiga pemuda inisial LK (23), JN (16), dan MF (16), tersebut dibekuk saat sedang berada di rumahnya masing-masing. 

“Motifnya habis konsumsi miras, kondisi yang gelap memiliki keinginan untuk melakukan perusakan pos polisi subsektor,” kata Kepala Kepolisian Resor Muna AKBP Mulkaifin saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

 Baca juga: Tertangkap Curi Pakaian Dalam Wanita, Pria Ini Digelandang Warga ke Kantor Polisi

Perusakan pos polisi ini bermula dari dua dari dua tersangka LK dan JN bertemu dalam kondisi mabuk dan mengajak MF.

LK dan JN kemudian mencabut pagar kayu pos polisi. Sedangkan MF mematikan sekring lampu pos polisi. 

Ketiga pelaku ini kemudian merusak dengan memecahkan kaca jendela pada bangunan Pos Polisi Subsektor Kontukowuna.  

Polres Muna kemudian melakukan penyelidikan. Dalam waktu 3x 24 jam, polisi menangkap tiga pelaku tersebut di dua lokasi yang berbeda.

Baca juga: ART Kesayangannya Dibunuh, Majikan Menangis di Kantor Polisi dan Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

“Dalam kelompok usia mereka, dua orang kategori di bawah umur. Untuk di bawah umur, akan melalui mekanisme melalui Unit PPA kami. Walau di bawah umur, proses penyelidikan tetap jalan,” ucap Mulkaifin.

Saat ini ketiga pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolres Muna. Ketiganya diancam pasal 170 ayat 21 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com