MATARAM, KOMPAS.com - Otoritas Bandara Lombok Zainuddin Abdul Majid, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat ada 43 penerbangan tambahan selama gelaran MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022.
Stakeholder Relation Manager Bandara Lombok, Arif Haryanto mengatakan, jumlah penerbangan tambahan tersebut di luar jadwal penerbangan normal di Bandara Lombok.
"Jadi ada 43 penerbangan di rentang waktu selama gelaran MotoGP mulai tanggal 15-25 Maret," kata Arif saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Penumpang Bandara Lombok Tak Perlu Lagi Tunjukkan Hasil Tes Antigen-PCR
Seluruh penerbangan tambahan merupakan penerbangan domestik yang akan mengangkut penonton MotoGP dari berbagai daerah di Indonesia.
Arif menyebutkan, dari 43 penerbangan tersebut rute paling dominan berasal dari Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Seluruh tamu MotoGP yang tiba di Bandara Lombok akan mengikuti aturan terbaru Kementerian Perhubungan RI.
Pelaku perjalanan yang sudah vaksin dua dosis atau menerima vaksin booster tak lagi memerlukan tes antigen atau pun PCR.
"Seluruh penerbangan domestik syaratnya kalau masih dosis pertama vaksin, harus PCR antigen, sesuai ketentuan terbaru. Tapi kalau sudah vaksin dua kali atau vaksin ketiga, tidak memerlukan lagi antigen dan PCR. Protokol semua sama," jelas Arif.
Baca juga: Ini Rute Penonton MotoGP yang Datang dari 2 Pelabuhan di Lombok Barat
Pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam.
Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, sebagai syarat perjalanan.
Sementara untuk pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, maka wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen serta melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit.
Pelaku perjalanan usia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan tidak diperlukan syarat hasil tes RT-PCR maupun rapid test antigen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.