Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Penyelundupan 23 Kg Sabu Lewat Pesisir Pandeglang Banten, 7 Orang Ditangkap

Kompas.com - 09/03/2022, 16:25 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 23 kilogram dan mengamankan 7 orang tersangka.

Ketujuh orang tersangka berinisal ISB (44) dan HD (35) warga Lebak, Banten. Kemudian tersangka SPM (51) warga Jakarta.

Sedangkan untuk tersangka AF (34), ES (37), HS (21) dan AS (48) merupakan warga Pandeglang, Banten.

Baca juga: 9.000 Liter Minyak Goreng Hasil Sitaan Kasus Penimbunan Dijual ke Warga Serang Seharga Rp 14.000

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, terungkapnya kasus peredaran sabu itu berawal dari informasi masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, Polres Pandeglang melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan pada Selasa (8/3/2022) pukul 09.40 WIB di Jalan Raya Tanjung Lesung-Sumur, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang.

Polisi lalu mendapati sebuah mobil Toyota Inova berpenumpang tiga orang tersangka yakni HS, ES dan AS beserta sabu 23 kilogram yang disimpan dalam dua buah koper.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Karung Sabu dari Jaringan Internasional, 2 Warga Aceh Ditangkap

"Saat diamankan, terdapat dua koper besar yang mencurigakan, kemudian setelah dibuka diketahui berisi narkoba jenis sabu," kata Belny kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (8/3/2022).

Petugas kemudian melakukan interogasi awal dan diketahui narkoba tersebut masuk ke wilayah Pandeglang melalui pesisir pantai Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang.

"Barang asalnya dari Sumatera melalui laut menggunakan perahu nelayan yang faktanya akan diedarkan di wilayah Jawa," ujar Belny.

Dari hasil pengembangan itu, polisi kembali mengamankan empat tersangka lainnya di wilayah Sumur, Pandeglang yakni AF, ES, HS, dan AS.

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti 23 kilogram sabu dalam kemasan teh China, satu unit kapal, satu pucuk air softgun, dan satu unit mobil.

Ketujuh tersangka kini dipersangkakan Pasal  114 jo Pasal 112 jo Pasal 137 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, salah satu tersangka, AS mengaku sudah dua kali mengambil sabu dengan imbalan Rp 500 ribu untuk sekali pengambilan.

"Sudah dua kali, yang pertama pakai dua karung, saya dikasih upah Rp 500 ribu sekali ngambil," kata AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com