LEBAK, KOMPAS.com - Fenomena tanah bergerak di Kabupaten Lebak terus terjadi. Akibatnya puluhan rumah rusak dan sebagian di antaranya roboh.
Fenomena tersebut terjadi di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Tanah bergerak terjadi sejak pertengahan Februari yang menyebabkan sebagian besar warga mengungsi.
Baca juga: Tanah Bergerak Terjadi Lagi di Lebak, Puluhan Rumah Rusak
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, hingga saat ini total 43 rumah rusak, meningkat dari minggu lalu berjumlah 38 unit.
Dari jumlah tersebut, enam rumah di antaranya roboh sementara lainnya berkategori rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.
Namun mayoritas rumah tidak bisa ditempati lagi.
Baca juga: Tanah Bergerak Sepanjang 500 Meter di Lebak Banten, 2 Rumah Warga Ambles
Selain rumah warga, tanah bergerak juga merusak masjid, sekolah hingga akses jalan ke kampung Cihuni.
Mereka yang terdampak tanah bergerak ini, kini mengungsi di tenda-tenda darurat yang dibangun pemerintah di lapangan dekat kantor desa.
Salah satu pengungsi, Nurhayati, mengatakan dirinya sudah tinggal satu minggu terakhir di tenda darurat.
Dia dan dua anaknya harus berbagi tempat tidur, makanan dan MCK dengan lebih dari 100 warga lainnya di pengungsian.
"Kalau malam tidur di sini, siang pergi ke kebun, sekalian nengokin rumah, kalau tidur di rumah tidak berani, setiap saat pasti ada pergerakan tanah susulan, takut ambruk," kata Nurhayati ditemui di pengungsian, Jumat (4/3/2022).
Nurhayati mengatakan tidak ada pilihan tempat tinggal lain selain di tenda darurat, kerabat dan tetangga dekat dia juga mengalami nasib serupa harus tinggal di pengungsian.
Dia berharap, pemerintah segera merelokasi warga ke tempat hunian baru yang lebih aman.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan Badan Geologi untuk rumah-rumah yang terdampak tanah bergerak.
Hasil pengecekan tersebut, kata dia, akan dijadikan landasan untuk merelokasi warga yang nantinya akan diajukan ke pemerintah provinsi.