MANOKWARI, KOMPAS.com - ES, terduga pelaku yang mengunggah konten berbau rasis di Manokwari, Papua Barat, saat ini telah diamankan di Polres Waropen, Kepulauan Yapen, Papua.
"Terduga pelaku ES saat sudah diamankan di Polres Waropen, kita kirim tim sudah ke sana untuk menjemput dia," kata Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom, Selasa (1/3/2022).
Saat ini, kata Gultom, pihaknya telah memeriksa empat saksi.
Baca juga: Polda Papua Barat Sebut Pengunggah Konten Berbau Rasis di Manokwari Sudah Pindah ke Waropen Papua
Dari hasil pemeriksaan saksi, terduga pelaku telah pindah ke Waropen sejak 2020.
Gultom mengatakan, unggahan berbau rasis itu memicu aksi penolakan warga. Sejak Senin (28/2/2022), warga kembali melakukan aksi blokade jalan di beberapa titik.
Namun, menurutnya, aksi warga itu sudah berhasil diredam.
"Tadi sempat dilakukan aksi palang di Distrik Warmare. Namun berkat kesabaran hati masyarakat, palang sudah dibuka," ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas dan mempercayakan masalah ujaran rasialisisme ini kepada polisi.
Baca juga: Soal Unggahan Rasialisme di Manokwari, Warga Diminta Tahan Diri
Sebelumnya, unggahan bernada rasialisme yang dianggap menghina suku Arfak viral di media sosial.
Tulisan dalam unggahan itu juga menyinggung suku yang mendiami Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Manokwari Selatan.
Imbasnya sejumlah warga di Manokwari sempat memblokade Jalan Trikora Wosi, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat sebagai bentuk protes.
Aksi itu berujung damai usai sejumlah tokoh menemui massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.