KOMPAS.com - SWN (42), seorang guru PNS di Mojokerto, Jawa Timur membuat laporan palsu ke polisi. Ia mengaku dirampok hingga kehilangan uang Rp 150 juta.
Namun terungkap jika uang Rp 150 juta pemberian orangtua ternyata dihabiskan sendiri oleh SWN.
Tak hanya di Mojokerto, SN (23) asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat juga membuat laporan palsu.
Ia mengaku dijambret dan kehilangan uang Rp 23 juta. Padahal uang Rp 23 juta milik pacarnya ia gunakan untuk membayar utang.
Selain di Mojokerto dan Ketapang, ada beberapa kasus laporan palsu perampokan. Berikut 7 kasus laporan palsu yang berhasil dikumpulkan Kompas.com:
Ia mengaku dibegal saat melintas di Jalan Tawangsari, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo pada 30 April 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.
Bahkan ia menunjukkan luka di tangan kanan dan bagian paha karena sabetan pisau.
Setelah diusut, laporan Kiki ternyata palsu. Ia nekat melakukan hal tersebut agar dipinjami uang Rp 3 juta oleh saudaranya.
Ia mengaku membutuhkan uang untuk membayar angsuran motor yang telah 3 bulan dan modifikasi motor.
Baca juga: Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Karyawan Pabrik Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Anugrah (22), warga Makassar ditangkap karena mengaku ponselnya dirampok seseorang saat ia dan istrinya pulang ke rumahnya pada Kamis (7/2/2020).
Padahal Anugrah tidak dirampok. Ia sengaja menjual ponselnya seharga Rp 2 juta di Facebook dengan akun palsu.
Anugrah nekat melakukan hal tesebut agar bisa mengelabui usaha kredit tempat ia mencicilponsel.
Dengan adanya laporan polisi itu, Anugrah dan istrinya bisa mendapatkan lagi ponsel baru di usaha kredit tersebut sebagai garansi telah kehilangan ponsel.
Baca juga: Pasutri di Makassar Buat Laporan Palsu Demi Dapat Handphone Baru dari Leasing