Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Sakit Hati Adiknya Ditegur, Kakak di Batam Bacok Sekuriti Perusahaan

Kompas.com - 24/02/2022, 21:44 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - AG (30) dan D (27), kakak adik di Kota Batam, Kepulauan Riau harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Batu Aji.

Sebab, keduanya terlibat pembacokan seorang sekuriti perusahaan di Kecamatan Batu Aji, berinisial SWT (33), pada Sabtu (19/2/2022).

Kakak adik itu sebelumnya sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap di kawasan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa (22/2/2022). 

Baca juga: Sedang Tidur, 4 Kakak Adik Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sumut

Kapolsek Batu Aji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, pembacokan itu berawal sakit hati salah satu pelaku kepada korban.

"Masalahnya sebenarnya, karena D yang merupakan adik dari AG mengaku bahwa dia ditegur oleh korban dan rekan-rekannya, setelah D ini katanya dikeluarkan dari perusahaan tersebut," kata Daniel ditemui di Mapolsek Batu Aji.

Daniel mengatakan, selain ditegur, D juga mengaku kepada kakaknya sempat dikeroyok oleh korban hanya karena masalah salah parkir kendaraan di wilayah tempatnya bekerja.

Baca juga: Ikut Skema Travel Bubble, 28 Wisatawan Singapura Tiba di Batam

AG pun lalu meminta adiknya untuk diantar ke tempatnya bekerja.

"Mendengar curhat dari adiknya itu, pelaku AG kemudian minta agar diantar. Dia juga bawa sebilah samurai kesana," terang Daniel.

Saat tiba di lokasi, pelaku AG kemudian meminta D untuk menunggu di depan gerbang menjaga motor.

Setelah itu, pelaku AG langsung masuk ke wilayah tempat kerja adiknya dan melakukan pembacokan terhadap sekuriti yang tengah berada di pos depan.

"Sebenarnya ada dua petugas security yang ada di lokasi. Tapi hanya korban SWT ini yang akhirnya terkena bacokan samurai yang dibawa pelaku," papar Daniel.

Usai kejadian itu, AG dan D pun langsung kabur dari lokasi tersebut.

Daniel menambahkan, AG diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2020 silam.

"Di Batu Aji juga, tapi sudah inkrah menjalani hukuman," jelas Daniel.

Sementara itu, AG mengatakan, ia nekat melakukan itu karena merasa adiknya tidak mungkin bohong kepadanya.

"Adik saya lapor begitu, tidak mungkin dia bohong. Saya kasihan juga dia dipecat dari kerja, anaknya 3," kata AG Singkat.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 2 (e) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncangan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncangan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com